Pihak Polresta Bandung akhirnya mengembalikan ratusan massa aksi yang kemarin ditahan ke rumah masing-maisng.
Sebelumnya, mereka ditahan karena unjuk rasa menolak kebijakan pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Manopang mengatakan, sebelum dipulangkan, massa yang didominasi pelajar usia remaja itu telah menjalani swab antigen.
"Ya, tujuh orang yang positif itu sudah dipulangkan untuk menjalani isolasi mandiri," ujar Adanan seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (22/7).
Adanan mengungkapkan, untuk enam remaja yang kedapatan membawa bom molotov saat unjuk rasa kemarin, masih diamankan di Polrestabes Bandung untuk pemeriksaan lanjutan.
"Total ada enam yang diamanan, lima sebagai saksi dan satu terbukti, karena dibawa umur dikenakan UU Perlindungan anak," katanya.
Sekitar 170 orang terdiri dari unsur pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan pengangguran yang diamankan polisi.
Mereka diduga menjadi perusuh serta merusak fasilitas publik saat unjuk rasa menolak PPKM darurat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved