Personil dari Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak mati seorang perampok yang menjadi buruan mereka setelah viral di media sosial pada Senin, 28 Maret 2022.
Pelaku yang ditembak mati yakni bernama Efrizal Chandra (43) warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Johor.
Selain menembak mati Efrizal, polisi juga menembak 3 orang lainnya yang turut bersama-sama melakukan perampokan tersebut. Ketiganya yakni Tasrif (54) warga Jalan Dr Lemina No. 25C Makasar, Donald Irza Simangunsong (43) warga Pandalas XIII Bahari, dan Indra alias Yana (49) warga Sanggar Indra Banjaran Blok. J5 No.15, Bandung.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol M. Firdaus ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu 30 Maret 2022 membenarkan penangkapan dan penembakan tersebut.
Dikatakan Kasat Reskrim, penangkapan dan penembakan keempat pelaku di Jalan Negara, Kelurahan Medan Pahlawan, Kecamatan Medan Timur.
"Keempat pelaku berhasil diamankan setelah melakukan aksinya di Jalan Jemadi No. 3D, Kecamatan Medan Timur, pada Kamis, 24 Maret 2022 sekira pukul 11.30 WIB di rumah korban Juli (39)," kata Firdaus.
Dijelaskan pria yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polresta Deliserdang ini dari keempat pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa dua sepeda motor yang digunakan pelaku, tiga dompet jaket pelaku, tas, tiga helm.
"Kemudian, badik, obeng taspen, dua obeng yang ditanjamkn ujungnya, tiga alat ukur meteran, kamera notes, enam handphone milik pelaku, rekaman CCTV, serta uang tunai Rp 21.000.000," jelasnya.
Lanjut dikatakan Kasat Reskrim, para pelaku melakukan pencurian dengan modus Pegawai PDAM dan Pegawai PLN yang kemudian masuk ke rumah korban dan mengambil semua barang berharga milik korban. Para pelaku melakukan aksinya guna mendapatkan uang untuk kehidupan sehari-hari.
"Atas perbuatannya, ketiga pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkas Kompol Firdaus.
© Copyright 2024, All Rights Reserved