Personil Ditreskrimum Polda Sumatera Utara menangkap seorang pentolan spesialis jambret berinisial OZ yang biasa beraksi di Kota Medan.
Pelaku merupakan residivis yang selalu melarikan diri ke Aceh usai melakukan aksinya.
Penangkapan pentolan spesialis jambret ini dilakukan oleh tim yang dipimpin oleh Kanit 1 Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama K Purba pada Jumat (19/6/2021) dini hari.
Dari pengakuan pelaku diketahui, ia dan komplotannya kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Baru, Polsek Helvetia hingga wilayah hukum Polsek Sunggal.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Polisi melakukan pengembangan untuk menangkap beberapa rekan pelaku yang kerap melakukan aksi jambret bersamanya.
"Tersangka dan beberapa temannya yang masih DPO sudah beraksi lebih dari 30 kali di Kota Medan," kata Jama K Purba, Sabtu (19/6/2021).
Ia menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan informasi yang mereka dapatkan dari masyarakat atas aksi jambret yang kerap terjadi. Informasi ini menjadi atensi dari Dirreskrimum Kombes Tatan Dirsan yang langsung memerintahkan penyelidikan.
"Mohon doa agar kami dapat segera menangkap anggota-anggota dari komplotan ini," demikian Jama K Purba.
© Copyright 2024, All Rights Reserved