Personil Direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menangkap 5 orang petugas yang diduga dengan sengaja mengakali pelaksanaan rapid test antigen di Bandara Kuala Namu Internasional (KNIA).
Informasi yang diperoleh kelimanya ditangkap sekitar pukul 15.45 WIB dari lokasi pelaksanaan test antigen di bandara tersebut. Petugas kemudian memboyong mereka bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama yang terlibat dalam pelaksanaan pemeriksaan rapid test yang menjadi salah satu syarat calon penumpang pesawat terbang.
Kelimanya yakni berininsial RN (admin), AD (analis), AT (analis), EK (analis) dan EI (kasir).
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian mengenai pelaksanaan rapid test yang diakali dengan menggunakan alat test yang sudah bekas. Akhirnya personil yang dipimpin langsung oleh AKP Jericho melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan praktik menyalahi aturan tersebut.
Pihak Bandara mengakui adanya pengungkapan kasus tersebut.
"Kejadiannya benar bang, lagi penyelidikan namun keterangan resminya besok akan diberikan," kata Humas PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Ovi kepada wartawan.
Sejauh ini belum diperoleh keterangan mengenai detail hasil pemeriksaan dari pihak Polda Sumut. Direktur Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Nababan ketika dikonfirmasi meminta media untuk bersabar dan menunggu hasil pemeriksaan. Menurutnya, keterangan akan disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sumut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved