Tim Polda Sumut sedang melakukan proses penyidikan soal kasus pemukulan aktivis mahasiswa Ahmad Zulfahmi Fikri oleh orang tak dikenal (OTK), yang terjadi di salah satu cafe kawasan Jalan Sudirman, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, yang terjadi pada Senin 15 Februari 2021 lalu.
Kasus pemukulan tersebut, telah dilaporkan korban, Ahmad Zulfahmi Fikri yang juga mahasiswa UIN Sumatera Utara, didampingi kuasa hukumnya Muhammad Iqbal Zikri, SH ke Polda Sumatera Utara sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) nomor STTLP/347/II/2021/Sumut/SPKT 'I' tanggal 15 Februari 2021.
Terkait kasus pemukulan itu, laporan kasus pemukulan terhadap Ahmad Zulfahmi Fikri, saat ini dalam proses penanganan kasus, kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, saat dikonfirmasi soal pada Senin (22/2/2021).
"Iya, LP (laporan) tertanggal 15 Februari, saat ini lagi proses penyidikan iya," ujar Kombes Tatan.
Sebelumnya, seorang tokoh muda Kabupaten Langkat Ahmad Zulfahmi Fikri menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK) di Cafe Lajor Kopi Jalan Sudirman Stabat, pada Senin, 15 Februari 2021 sekira Pukul 13.00 WIB.
Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang tak dikenal tersebut, korban yang sering disapa Fikri mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.
Informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada saat Fikri bersama beberapa rekannya baru tiba di Cafe Lajor Kopi, secara tiba-tiba, dua orang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor polisi menghampiri korban dan langsung memukul korban (Fikri), hingga korban terjatuh di sekitar lokasi yang berdekatan dengan cafe Lajor Kopi.
Usai melakukan pemukulan, pelaku melarikan diri menuju ke arah Simpang Bupati. Pada saat peristiwa pemukulan itu terjadi, seorang rekan Fikri sempat merekam bentuk video saat pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.
© Copyright 2024, All Rights Reserved