Personil dari Subdit III TP Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap anggota komplotan perampok spesialis brankas bank dan ATM antar provinsi. Total ada empat orang berhasil ditangkap oleh tim yang dipimpin Kanit 1 Subdit III TP Jahtanras AKP Jama K Purba tersebut.
Para tersangka yakni Tunggul Sihombing (50) warga Jalan Marendal II No 17D, Perumahan Oma Deli; Andi Lubis alias Ucok (44) warga Panyabungan; Mulia Pakpahan (45) warga Jalan Selambo Toba, Kelurahan Medan Denai, Medan dan Andi Hutasoit (40) warga Jalan Asrama Haji No 12, Kecamatan Medan Polonia.
Informasi yang diperoleh menyebutkan penangkapan dilakukan atas perintah langsung dari Dirreskrimsus melalui Kasubdit II Jahtanras untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku perampokan Kopdit CU Rapsaurma di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.
Pada tanggal 6 Oktober 2020, tim berhasil menangkap seorang pelaku yakni Tunggul Sihombing yang bersembunyi di rumah salah seorang saudaranya di Jl. Garuda Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Dari hasil penangkapan ini petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya yakni Mulia Pakpahan di kawasan Muara Sumpit, Sumatera Selatan.
Dari keterangan mereka, ternyata diketahui komplotan ini sedang merencanakan perampokan ATM salah satu bank BRI di Bengkulu.
Petugas kemudian melakukan pengembangan di Kota Medan untuk mencari pelaku lainnya dan berhasil menangkap Andi Lubis dan Andi Hutasoit.
Dari para pelaku petugas menyita beberapa barang bukti yang digunakan para pelaku saat beraksi seperti alat las, martil besar, tabung gas, linggis, baju security dan mobil daihatsu Xenia BK 1911 ABB. Seluruh pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved