Pihak Polda Sumatera Utara hingga saat ini masih melakukan penelusuran terkait kasus penjualan vaksin covid-19 peruntukan bagi penghuni lembaga pemasyarakatan yang diperjualbelikan secara ilegal.
Dalam kasus ini, tiga orang yang diamankan oleh petugas masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumatera Utara.
"Ada tiga orang yang diamankan dan masih didalami," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (21/5/2021).
Hadi Wahyudi mengatakan tiga orang diamankan terdiri dari oknum ASN dari dinas kesehatan dan petugas kesehatan Lapas yang diduga terlibat dalam jual beli vaksin yang seharusnya gratis tersebut.
"Itu ada penyalahgunaan vaksin yang beredar di masyarakat. Tapi untuk lebih lanjut, nanti kami sampaikan hasil penyelidikan," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved