Upaya untuk menekan penyebaran covid-19 terus dilakukan oleh jajaran Polda Sumatera Utara.
Salah satunya yakni dengan meningkatkan operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
Tidak hanya itu, mereka juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak mengenakan masker.
"Sasaran operasi yustisi adalah pasar tradisional dan pusat perbelanjaan atau mall," kata Pengendali Ops Yustisi AKBP Taryono Rahardja, Minggu (6/6/2021).
AKBP Taryono yang juga sebagai Kasubdit Jatanras mengatakan tim gabungan melaksanakan kegiatan ini secara stationer maupun Patroli untuk melihat langsung penerapan disiplin masyarakat tentang protokol kesehatan.
“Kegiatan ini dilaksanakan di tempat-tempat keramaian dimana personil memberikan himbauan tentang prokes dengan humanis namun tetap tegas terhadap para pelanggar seperti memberi teguran dan tindakan push up", ucapnya
"Dari hasil pelaksanaan kegiatan, kami mendapati masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes khususnya tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak atau berkerumun", lanjutnya
Tim gabungan dalam kesempatan tersebut kemudian membagikan masker sebanyak 1.100 pcs (seribu seratus) kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker
“Semua ini dilakukan untuk masyarakat. Saya himbau kepada masyarakat agar benar-benar dapat mematuhi protokol kesehatan sehingga bisa menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Sumut,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved