Polda Metro Jaya mempertimbangkan untuk kembali memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri berkaitan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
- Tak Ada Kepastian Hukum, Jangan Sampai PMJ Dibilang Kriminalisasi Firli
- JMSI Sesalkan Framing Negatif Terkait Ngopi Bareng Ketua KPK dengan Wartawan
- Diserang Balik Koruptor, Firli Disarankan Minta Perlindungan LPSK
Baca Juga
"Kami agendakan, kami masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari saudara FB selaku Ketua KPK RI," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (27/10/2023).
Selain Firli, Ade juga telah mengagendakan pemeriksaan kembali saksi lain termasuk pegawai KPK.
Dalam kasus ini, penyidik akan menyiapkan dua ruangan pemeriksaan, yakni di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya maupun Dittipidkor Bareskrim Polri.
Tapi, terkait dengan Firli, Ade belum membeberkan kapan waktu pasti pemeriksaan.
"Minggu depan juga telah kita schedule untuk memanggil beberapa pegawai KPK yang surat panggilannya sudah kami layangkan kemarin," jelasnya.
Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Sejumlah saksi pun telah diperiksa, mulai dari pegawai KPK, mantan pegawai KPK, hingga Ketua KPK, Firli Bahuri.
Firli Bahuri bahkan telah memenuhi pemeriksaan penyidik di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10).
- KPK Dilumpuhkan, Indonesia dalam Ketakutan…
- Pakar Hukum: Status Tersangka Firli Gugur jika Mampu Yakinkan Hakim Praperadilan
- Hasil Pemeriksaan Pendahuluan, Dewas KPK Temukan 3 Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri