Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan, menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 622,4 miliar.
Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan, Dhiyaul Hayati, S.Ag, M.Pd dalam paripurna beragendakan penyampaian Pendapat Fraksi Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020, di Gedung DPRD Medan, Selasa (29/06/2021). Tim anggaran Pemko Medan dinilai tidak cermat dalam mengevaluasi anggaran.
"Setelah kami melakukan pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD Kota Medan tahun anggaran 2020 ada beberapa catatan yang harus diperhatikan dan ditindaklanjuti, " jelasnya.
Realisasi Belanja Daerah Kota Medan, Kata Dhiyaul Pada Tahun 2020 adalah 3,99 Triliun Rupiah lebih atau 75,99 Persen dari Anggaran yang sudah ditetapkan yakni 5,25 Triliun Rupiah.
"Kami melihat tingginya angka SILPA pada realisasi APBD tahun anggaran 2020. Pemerintah Kota Medan melalui tim anggaran pemerintah daerah diharapkan lebih baik dan proporsional dalam melakukan perencanaan terhadap seluruh program kegiatan organisasi perangkat daerah Kota Medan dengan mengedepankan program kegiatan yang menjadi skala prioritas. Tim anggaran pemerintah daerah kota Medan diminta untuk lebih cermat dalam mengevaluasi usulan anggaran belanja dari kepala-kepala satuan kerja perangkat daerah Kota Medan, " jelasnya.
Sementara itu, terkait realisasi Pendapatan Kota Medan, Dhiyaul menyampaikan, pada Tahun 2020 Sebesar 4,12 T Atau Sebesar 86,63 persen menurutnya belumlah memuaskan karena banyak pencapaian pada sektor pendapatan tidak mencapai dari target yang telah ditetapkan.
"Kami meminta pemerintah Kota Medan melakukan kajian terkait tidak terpenuhinya pencapaian target PAD, " ucapnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved