Presiden PKS Sohibul Iman mengapresiasi pengunduran diri NU, Muhammadiyah dan PGRI sebagai penerima dana Program Organisasi Penggerak (POP) dari Kementerian dan Kebudayaan karen menilai program tersebut janggal. "Sikap Muhammadiyah dan NU terkait dengan organisasi penggerak di Kemendikbud, saya kira kami menghormati dan kita lihat secara substansi, saya juga itu sebuah respon yang sangat rasional," katanya di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (24/7). Namun pada sisi lain, ia juga mengkritik masuknya Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation dalam daftar penerima dana yang memiliki total nominal sekitar RP 600 miliar tersebut. Menurutnya, Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation seharusnya tidak perlu diikutsertakan oleh Kemendikbud yang mana dapat menerima dana dengan besaran maksimal Rp 20 miliar. "Ternyata ada yayasan-yayasan, yang seharusnya mereka merupakan lembaga penyaluran CSR dari perusahaannya, masak iya perusahaan seperti ini mendapatkan bantuan dari pemerintah yang besarnya maksimal, Rp. 20 miliar ini tidak masuk akal," pungkasnya.[R]
Presiden PKS Sohibul Iman mengapresiasi pengunduran diri NU, Muhammadiyah dan PGRI sebagai penerima dana Program Organisasi Penggerak (POP) dari Kementerian dan Kebudayaan karen menilai program tersebut janggal. "Sikap Muhammadiyah dan NU terkait dengan organisasi penggerak di Kemendikbud, saya kira kami menghormati dan kita lihat secara substansi, saya juga itu sebuah respon yang sangat rasional," katanya di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (24/7). Namun pada sisi lain, ia juga mengkritik masuknya Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation dalam daftar penerima dana yang memiliki total nominal sekitar RP 600 miliar tersebut. Menurutnya, Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation seharusnya tidak perlu diikutsertakan oleh Kemendikbud yang mana dapat menerima dana dengan besaran maksimal Rp 20 miliar. "Ternyata ada yayasan-yayasan, yang seharusnya mereka merupakan lembaga penyaluran CSR dari perusahaannya, masak iya perusahaan seperti ini mendapatkan bantuan dari pemerintah yang besarnya maksimal, Rp. 20 miliar ini tidak masuk akal," pungkasnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved