Penunjukan penjabat kepala daerah dari kalangan militer mendapat kritik dari kalangan aktivis.
- Pj Gubernur Aceh Berlatar Militer, KontraS: Pelecehan Supremasi Sipil
- DPR Aceh Tak Persoalkan Pj Gubernur Aceh Berlatarbelakang Militer
- Masa Jabatan Berakhir Besok, Ini 3 Usulan Nama Pengganti Gubernur Aceh
Baca Juga
Menurut mereka Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) seharusnya mengutamakan sosok dari kalangan sipil untuk menjabat kepala daerah.
Hal ini disampaikan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti terkait pengangkatan sosok berlatar belakang militer menjadi pejabat Gubernur Aceh.
“Meski yang bersangkutan bukan militer aktif, seharusnya pemerintah melalui Kemendagri tetap menjunjung supremasi sipil dalam mengangkat penjabat kepala daerah,” kata Fatia diberitakan Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (6/7/2022).
Penunjukan Ahmad Marzuki sebagai penjabat gubernur disebut Fatia sebagai pelanggaran terhadap sejumlah ketentuan perundang-undangan. Pemerintah hanya menampung aspirasi pihak tertentu dan mengabaikan agenda reformasi untuk menghapus dwi fungsi TNI.
Kontras juga menilai penunjukan Ahmad Marzuki sebagai upaya melanggengkan budaya otoritarian. Tindakan ini juga menciptakan demokrasi palsu di saat pemerintah seharusnya memperbaiki sistem demokrasi secara menyeluruh.
Proses penunjukan Ahmad Marzuki sebagai penjabat gubernur dilakukan tidak sesuai dengan mekanisme. Pemerintah seharusnya mengabaikan kepentingan segelintir orang dalam penunjukan sosok penjabat kepala daerah.
“Bahkan jika yang bersangkutan mengajukan pensiun dini, penunjukan ini melecehkan supremasi sipil,” kata Fatia.
Padahal Dewan Perwakilan Rakyat Aceh merekomendasikan nama lain, seperti Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar; dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA; sebagai kandidat lain.
- Pj Gubernur Aceh Berlatar Militer, KontraS: Pelecehan Supremasi Sipil
- DPR Aceh Tak Persoalkan Pj Gubernur Aceh Berlatarbelakang Militer
- Masa Jabatan Berakhir Besok, Ini 3 Usulan Nama Pengganti Gubernur Aceh