Harapan agar petani dan masyarakat Desa Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba tidak lagi berkonflik dengan pihak PT Toba Pulp Lestari terus bermunculan.
Kali ini harapan tersebut disampaikan Pinus Sitanggang salah seorang Ketua Kelompok Tani Hutan yang pernah menjadi dampingan dari LSM Kelompok Study dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Ia berharap agar tidak ada lagi kekerasan fisik yang melibatkan kedua belah pihak. Menurutnya konflik ini terjadi akibat unsur provokasi dari pihak ketiga dalam hal ini LSM yang mengaku menjadi pendamping masyarakat.
“Menurut saya KSPPM dan AMAN jangan lagi melakukan provokasi kepada petani dan masyarakat, isu tanah ada yang selalu dibawa hasilnya tidak pernah selesai dan tuntas," katanya.
Pius Sitanggang mengaku tahun 2009 adalah awal mula dirinya membentuk Kelompok Tani Hutan Marsada, Desa Simataniari Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
Saat itu kelompok tani mereka didampingi oleh pihak LSM yakni KSPPM dan AMAN. Menurutnya kelompok tani hutan dibentuk untuk mempertahankan tanah adat tanpa bukti kepemilikan lahan yang sah.
Lebih jauh Pinus Sitanggang mengungkapkan isu soal tanah adat memang menjadi fokus KSPPM dan AMAN ketika itu. Hanya dengan mengandalkan bukti dari peninggalan eks tanaman secara turun temurun, petani dan masyarakat diajak untuk melakukan penolakan kehadiran perusahaan yang mengelola Hutan Tanaman Industri (HTI) dalam hal ini TPL, dan berakhir dengan konflik.
Bahkan pada tahun 2016 atas arahan dari KSPPM dan AMAN, Pius Sitanggang dan kelompok tani yang dibentuknya pernah memberikan sejumlah berkas kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH), namun hasilnya belum dapat dipenuhi.
Kemudian tahun 2018 dipanggil kembali untuk menerima Surat Kepemilikan lahan tanah adat, ternyata itu hanya kabar dan tidak kunjung terwujud.
“Kami pernah dipanggil lagi ke Jakarta oleh Kementerian LHK untuk membahas penyelesaian konflik masyarakat mengenai tanah adat. Ada sekitar 5 komunitas petani yang dihadirkan. Namun anehnya pada pertemuan tersebut tidak ada yang membahas tentang permasalahan tanah adat desa kami," ungkapnya.
Atas dasar itulah Pinus mengaku memutuskan untuk keluar dari pendampingan KSPPM dan AMAN, karena menurutnya sangat banyak harapan yang tidak kunjung terwujud.
"Pada dasarnya prinsip kami para petani adalah dapat menjalani hidup dengan baik dan benar, bukan dengan cara kekerasan dan konflik yang berkepanjangan,” tegas Pius Sitanggang.
Terpisah Direktur Eksekutif KSPPM, Delima Silalahi membantah pihaknya melakukan provokasi. Mereka hanya memberikan penyadaran kepada masyarakat mengenai hak yang seharusnya menjadi milik mereka. Ia sendiri mengaku tidak tertarik menanggapi tudingan-tudingan tersebut.
"Kita melakukan pendampingan, bukan provokasi," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved