Budaya korupsi akan mampu dicegah jika masyarakat memiliki tiga semangat yakni semangat spiritualisme, intelektualisme dan profesionalisme.
Tiga semangat ini harus berjalan bersamaan sehingga seseorang akan memiliki semangat anti korupsi di dalam diri masing-masing.
Demikian disampaikan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat berbicara pada Seminar Nasional 'Peran Perguruan Tinggi dalam Menumbuhkan Budaya Anti Korupsi di Indonesia' di Universitas Sari Mutiara Indonesia, Medan, Sabtu (4/12/2021)
"Korupsi muncul karena tidak memiliki tiga hal ini," katanya.
Menurut Ghufron, semangat anti korupsi saat ini sebenarnya sudah muncul dari seluruh elemen bangsa. Hanya saja, perkembangan zaman kerap membuat semangat tersebut menjadi tertutupi.
"Dari sisi spiritualisme, semua kita manusia khawatir kalau tidak memiliki ilmu. Namun memiliki ilmu juga mengkhawatirkan jika tidak diamalkan. Dan tidak cukup diamalkan, karena orang yang mengamalkan juga mengkhawatirkan jika tidak diikhlaskan ada aspek spiritual," ungkapnya.
Ditambahkan Ghufron, tiga hal ini dalam arti luas merupakan hal yang membedakan manusia dengan makhluk hidup lain seperti hewan. Dengan demikian, keberadaan manusia tidak hanya untuk mencari makan seperti yang dilakukan hewan.
"Kalau hidup hanya untuk makan dan saling sikat, maka tidak ada bedanya kita dengan makhluk hidup lain itu. Namun dengan adanya Sprititulisme, intelektualisme dan profesionalisme, itulah yang kita aplikasikan dalam keberlangsungan hidup," pungkasnya.
Seminar Nasional ini digelar secara hybrid dari Washington Purba Hall Universitas Sari Mutiara. Seminar ini dipandu oleh Rektor Universitas Sari Mutiara, Dr Ivan Elisabeth dengan menghadirkan pembicara diantaranya Pimpinan KPK Nurul Ghufron, Dosen Universitas Pancasila Prof Dr Agus Surono dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM kemenkumham Purwanto yang mewakili Kakanwil Kemenkumham Sumut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved