Pimpinan DPRD Sumut Setujui 7 Nama Anggota KPID Sumut Terpilih 2022-2026

Rahmansyah Sibarani/Net
Rahmansyah Sibarani/Net

Pimpinan DPRD Sumatera Utara akhirnya menyetujui tujuh nama calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2022-2026 yang diumumkan pada Janurari 2022 lalu.


Dengan demikian, 7 nama yang kini disoal tersenut akan diteruskan ke Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk segera diproses SK dan pelantikannya.

"Tadi kami lima pimpinan DPRD Sumatera Utara telah secara musyawarah dan mufakat untuk meneruskan tujuh nama komisioner KPID Sumut tersebut Gubsu, jadi dalam waktu dekat akan diserahkan ke Gubsu karena waktu kerja tinggal satu hari lagi besok (Kamis)," kata Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani kepada wartawan usai pertemuan dengan lima pimpinan dewan, Rabu (27/5/2022).

Politisi NasDem ini menyebutkan, seluruh pimpinan dewan sudah menandatangani hasil pemilihan tujuh komsioner KPID yang telah diproses di Komisi A.

"Selanjutnya setelah diserahkan ke Gubsu, maka itu tergantung Gubsu nantinya bagaimana menyikapi surat yang disampaikan dewan," kata wakil rakyat asal Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) ini.

Selanjutnya, kata Rahmansyah, soal jika masih adanya nanti pihak yang keberatan maka hal itu dipersilahkan saja.

"Itu hak masing masing orang kita hormati. Tapi yang pasti proses di DPRD Sumatera Utara sudah kita selesaikan kita putuskan dan meneruskan hasil proses Komisi A tersebut ke Gubsu," tegasnya.

Diketahui, Komisi A DPRD Sumut membacakan nama 7 komisioner KPID Sumut terpilih,  pada Jumat malam, 21 Januari 2022 lalu. Rapat dipimpin Ketua Komisi A, Hendro Susanto dihadiri Wakil Ketua Ricky Anthony, Sekretaris Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, anggota Rudi Alfahri Rangkuti, M Subandi, H Santoso, Erni Aryanti Sitorus, Meryl Saragih, Tuani Lumban Tobing, Mahyarudin Salim, Abdul Rahim Siregar, Rusdi Lubis, Rudy Hermanto, Megawati Zebua, dan Timbul Sinaga.

Adapun ketujuh nama terpilih tersebut:

Ayu Kesuma Ningtyas

Anggia Ramadhan

Muhammad Hidayat

Muhammad Sahrir

Dearlina Sinaga

Ramses Simanullang

Edwar

Selanjutnya 7 nama lainnya yang berada di peringkat 8 hingga ke-14, dipilih sebagai cadangan, yakni:

Mekar Sinurat

Robinson Simbolon

Valdesz Junianto Nainggolan

Ara Aura SSos

Eddy Irawan

Viona Sekar Bayu

Toyib Prasetyo

Anggota Komisi A dari FPDIP, Meryl Rouly Saragih, menolak hasil pemilihan tersebut.

"Penetapan tujuh nama Komisioner KPID Sumut periode 2021-2024 pada Jumat (21/1) adalah tidak sah," katanya, Minggu (23/1/2022).

Terakhir proses ini juga disoal ke ranah hukum oleh sejumlah calon komisioner KPID Sumut juga sampai saat ini menolak hasil pemilihan Komisi A tersebut. Lewat pengacaranya Ranto Sibarani SH, mereka melakukan somasi kepada Gubsu dan Komisi A, karena proses pemilihan dinilai tidak sesuai aturan.