\"Kita menilai hal itu perlu diungkap oleh polisi. Karena dari keterangan mereka pihak keluarga bahwa Golfrid masih berada di Jalan Bajak pukul 11.00 WIB. Nah, rangkaian dari sana hingga ditemukan di underpass, itu masih belum bisa dijelaskan,\" kata Rido Pandiangan selaku kuasa hukum keluarga Golfrid Siregar, Selasa (15/10/2019).
Secara umum menurut Rido, pihak keluarga sangat mengapresiasi Polda Sumut yang menjadikan kasus ini sebagai salah satu atensi penyelidikan. Namun mereka berharap dalam menjalankan penyelidikan ini, polisi mengungkapkan hasilnya dengan transparan sehingga tidak ada asumsi yang liar ditengah masyarakat.
\"Kita berharap selalu mendapat informasi terkait hasil penyelidikan atas hal-hal yang masih kita anggap ada kejanggalan,\" ujarnya.
Pihak keluarga menurut Rido akan sangat kooperatif untuk memberikan informasi apapun yang berkaitan dengan keperluan penyelidikan untuk mengungkap fakta dibalik kematian Golfrid. Sebaliknya, mereka juga berharap pihak kepolisian melakukan hal yang sama.[R]
" itemprop="description"/>\"Kita menilai hal itu perlu diungkap oleh polisi. Karena dari keterangan mereka pihak keluarga bahwa Golfrid masih berada di Jalan Bajak pukul 11.00 WIB. Nah, rangkaian dari sana hingga ditemukan di underpass, itu masih belum bisa dijelaskan,\" kata Rido Pandiangan selaku kuasa hukum keluarga Golfrid Siregar, Selasa (15/10/2019).
Secara umum menurut Rido, pihak keluarga sangat mengapresiasi Polda Sumut yang menjadikan kasus ini sebagai salah satu atensi penyelidikan. Namun mereka berharap dalam menjalankan penyelidikan ini, polisi mengungkapkan hasilnya dengan transparan sehingga tidak ada asumsi yang liar ditengah masyarakat.
\"Kita berharap selalu mendapat informasi terkait hasil penyelidikan atas hal-hal yang masih kita anggap ada kejanggalan,\" ujarnya.
Pihak keluarga menurut Rido akan sangat kooperatif untuk memberikan informasi apapun yang berkaitan dengan keperluan penyelidikan untuk mengungkap fakta dibalik kematian Golfrid. Sebaliknya, mereka juga berharap pihak kepolisian melakukan hal yang sama.[R]
"/>\"Kita menilai hal itu perlu diungkap oleh polisi. Karena dari keterangan mereka pihak keluarga bahwa Golfrid masih berada di Jalan Bajak pukul 11.00 WIB. Nah, rangkaian dari sana hingga ditemukan di underpass, itu masih belum bisa dijelaskan,\" kata Rido Pandiangan selaku kuasa hukum keluarga Golfrid Siregar, Selasa (15/10/2019).
Secara umum menurut Rido, pihak keluarga sangat mengapresiasi Polda Sumut yang menjadikan kasus ini sebagai salah satu atensi penyelidikan. Namun mereka berharap dalam menjalankan penyelidikan ini, polisi mengungkapkan hasilnya dengan transparan sehingga tidak ada asumsi yang liar ditengah masyarakat.
\"Kita berharap selalu mendapat informasi terkait hasil penyelidikan atas hal-hal yang masih kita anggap ada kejanggalan,\" ujarnya.
Pihak keluarga menurut Rido akan sangat kooperatif untuk memberikan informasi apapun yang berkaitan dengan keperluan penyelidikan untuk mengungkap fakta dibalik kematian Golfrid. Sebaliknya, mereka juga berharap pihak kepolisian melakukan hal yang sama.[R]
"/>