Wali Kota Medan, Bobby Nasution meminta agar pengerjaan pembuatan bronjong di sempadan Sungai Deli yang berada di areal belakang komplek perumahan Taman Polonia dihentikan.
Hal ini disampaikannya setelah mendengar keluhan dari masyarakat di sekitar lokasi pengerjaan yang mengaku terdampak akibat pembangunan bronjong tersebut. Kepada Bobby yang datang ke lokasi tersebut, Senin (22/3), warga mengaku semakin sering mengalami banjir akibat luapan air yang dipicu pembangunan bronjong tersebut.
"Makin sering banjir sejak bronjong itu dibuat pak wali, tolong ditindak," harap warga saat berdialog dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution di lokasi.
Mendengar keluhan warga, menantu Presiden Jokowi itu kemudian berdialog dengan para pekerja yang sedang membuat bronjong termasuk mempertanyakan izinnya. Para pekerja itu sendiri mengaku tidak tau dan menjelaskan bahwa pengembang perumahan tersebut tidak ada.
Mendengar hal itu, Bobby langsung memerintahkan pejabat terkait di Pemko Medan untuk segera menghentikan pengerjaan bronjong. Karena ia menilai izin pengerjaannya juga tidak ada.
"Mereka tidak bisa perlihatkan izin dari Balai Wilayah Sungai (BWS) jadi ini harus dihentikan. Karena kita lihat jelas sekali akibatnya sungai ini jadi menyempit. Jadi tak bisa lagi menampung debit air, ujungnya meluap dan menggenangi pemukiman warga," kata Bobby.
Sesuai aturan PP No 28 tahun 2011 tentang sungai, tidak diperkenankan mendirikan bangunan di sempadan sungai. Garis sempadan pada sungai tidak bertanggul di dalam kawasan perkotaan Pasal 8 ayat (2) huruf a ditentukan paling sedikit berjarak 10 meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai.
© Copyright 2024, All Rights Reserved