Pihak PT Kimia Farma menyatakan dukungan mereka terhadap pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kuala Namu Internasional.
Dukungan ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika selaku cucu usaha dari perusahaan berstatus BUMN tersebut.
"PT Kimia Farma Tbk melalui cucu usahanya yaitu PT Kimia Farma Diagnostik, saat ini tengah melakukan investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum dengan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap proses penyelidikan oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu yang diduga melakukan tindakan penggunaan kembali alat Rapid Test Antigen," kata Adil Fadhilah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/4/2021).
Adil mengatakan aksi dari para oknum petugas layanan rapid test di Bandara KNIA yang menggunakan kembali alat rapid test merupakan tindakan yang tidak dapat ditolerir. Hal ini sangat bertentangan dengan standart operating procedure (SOP) mereka dan pelanggaran berat terhadap aturan yang berlaku.
“Tindakan yang dilakukan oleh oknum pertugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan Perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan serta merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum pertugas layanan Rapid Test tersebut. Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
“Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi sebagai BUMN Farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak jaman Belanda, untuk memberikan layananan dan produk yang berkualitas serta terbaik, lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” pungkas Adil.
© Copyright 2024, All Rights Reserved