Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menggagas beberapa langkah untuk mengantisipasi dampak kesehatan akibat kelelahan yang berpotensi dialami penyelenggara ad hoc baik di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Hal ini berkaca dari pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2019 dimana secara nasional banyak petugas ad hoc yang meninggal saat bertugas dan disebut karena faktor kelelahan.
“Ada 5 upaya yang kita dorong untuk mengatasi masalah ini,” kata Koordinator Divisi SDM, Litbang dan Organisasi KPU Sumatera Utara, Mulia Banurea dan Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Sumut Syafrial Syah saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOLSumut, Selasa (13/9/2022).
Lima hal tersebut menurut Mulia yakni penyederhanaan surat suara, percepatan waktu pencoblosan surat suara, proses rekrutmen petugas ad hoc dengan penentuan batas usia maksimal 50 tahun, pengecekan serta pelayanan kesehatan bagi petugas ad hoc pada hari pemungutan suara.
“Ini kita dorong didasarkan pada beberapa hasil simulasi yang sudah dilakukan oleh jajaran KPU secara nasional seperti simulasi di Bali, Aceh dan Manado. Disana waktu mencoblos hanya 3 menit,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Sumut, Syafrial Syah mengatakan untuk pelayanan kesehatan kepada para petugas ad hoc, KPU Sumut akan mengkoordinasikan hal ini dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Mereka juga mendorong agar jajaran KPU Kabupaten/Kota se Sumut menjalin koordinasi dengan Pemda setempat untuk melibatkan jajaran Dinas Kesehatan hingga jajaran petugas puskesmas untuk aktif melakukan pelayanan kesehatan keliling bagi petuga ad hoc pada hari H pemungutan suara.
“Sesuai tingkatan, KPU Sumut akan berkoordinasi dengan Gubernur Sumut dan KPU kabupaten/kota berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Jika jajaran dinas kesehatan hingga puskesmas turun secara massif, saya yakin layanan untuk petugas ad hoc ini dapat tercover,” pungkasnya.
Diketahui pada pemilu 2019 lalu KPU RI merilis jumlah petugas ad hoc yang meninggal mencapai 894 orang dan 5.175 mengalami sakit. Di Sumatera Utara sendiri jumlah petugas yang meninggal sebanyak 9 jiwa. Isu ini menjadi perbincangan utama terkait pemilu 2019 disertai berbagai kajian dan rekomendasi untuk pencegahan hal yang sama di Pemilu 2024 mendatang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved