Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menolak adanya tawaran dari Walikota Medan Dzulmi Eldin untuk menambah jumlah anggaran pelaksanaan Pilkada Medan. Penolakan ini dilakukan mengingat KPU Kota Medan khawatir hal tersebut dianggap sebagai bagian dari kepentingan sosok yang berstatus petahana pada Pilkada Medan 2015 waktu itu.
"Jujur saja, pada tahun 2015, kita pernah ditantang untuk ditambah (anggarannya), kepentingan pasti ada. Saya katakan waktu itu sama pak Wali kalau ini misalnya kita terima pasti nanti akan jadi persoalan, nanti dikatakan KPU sudah berpihak," kata Yenni Khairiah Rambe pada diskusi Review Pemilu 2019 dan persiapan Pilkada Serentak 2020 yang digelar oleh Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sumut, di Amora Cafe, Johor, Senin (1/7/2019).
Yenni yang merupakan Ketua KPU Medan waktu itu mengatakan, mereka sangat berhati-hati dan sangat detail dalam menyusun anggaran Pilkada. Dengan demikian, seluruh anggaran yang mereka ajukan waktu itu dipastikan sudah sesuai dengan seluruh perencanaan dan pekerjaan yang akan dilakukan oleh KPU Medan.
"Anggaran disusun se-detail mungkin dan se-efektif mungkin," ujarnya.
Ia juga berharap KPU Medan dalam penyusunan anggaran Pilkada 2020 melakukan hal yang sama. Dengan demikian seluruh tahapan pilkada 2020 dapat berjalan lancar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved