Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengundang penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri dalam rangka koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
- Pimpinan KPK Sepakat Tidak Beri Bantuan Hukum dan Cabut Perlindungan untuk Firli Bahuri
- KPK: Syahrul Yasin Limpo Diduga Pangkas Anggaran Kementerian Pertanian
- Usut Korupsi SYL, KPK Panggil Dirjen Kementan Hingga Stafsus Mentan
Baca Juga
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya kembali mengundang penyidik Polda Metro dan Mabes Polri sebagai tindak lanjut undangan pertemuan pertama yang belum terlaksana pada Jumat lalu (10/11/2023).
"Pertemuan dalam rangka koordinasi ini kami jadwalkan kembali pada Jumat, 17 November 2023, pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (15/11).
Ali menjelaskan, undangan kedua tersebut merupakan bentuk keseriusan dan komitmen KPK. Sebagaimana amanah UU 19/2019 bahwa KPK di antaranya bertugas melakukan koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
"Surat sudah diterima dan kami pun yakin komitmen rekan-rekan penyidik dari Polda dan Mabes Polri akan hadir memenuhi undangan ini," ucapnya.
"Sehingga melalui kegiatan koordinasi, kita bisa sama-sama melihat duduk perkaranya, untuk memastikan proses hukum yang dilakukan nantinya betul-betul sesuai fakta hukum, ketentuan, dan mekanisme yang berlaku," pungkas Ali.
- Diungkap Pengacara, Sosok Pengirim Pesan ke SYL Ternyata Bukan Firli Bahuri
- Agus Rahardjo Membuka Tabir Grand Korupsi Tidak Lepas dari Peran Kepemimpinan Nasional
- Selain Firli, Polisi juga Periksa Dirjen Kemenkumham Anom Wibowo