Belum selesai kebingungan soal relaksasi kredit terhadap perusahaan pembiayaan atau leasing. Kini masyarakat akan kembali dilanda kebingungan terkait pelaksanaan kebijakan dari Presiden RI Jokowi yang menggratiskan iuran pelanggan PLN berdaya 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA. Hal ini karena pernyataan dari petinggi PLN di pusat dengan di daerah berbeda-beda. Hal ini disampaikan pengamat ekonomi, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Albara menyoroti statemen dari General Manajer PT PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara, M Irwansyah Putra yang menyatakan penerapan kebijakan tersebut akan berlaku bagi pelanggan 450 VA dan pelanggan 900 VA termasuk yang menggunakan meteran pra bayar atau token. Pembelian token listrik untuk mereka yang sudah menggunakan meteran pra bayar menurutnya akan digratiskanbagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA. Akan tetapi pada hari ini, pernyataan berbeda terkait diskon bagi pelanggan 900 VA juga muncul dari Wakil Dirut PLN Darmawan Prasodjo. Dalam keterangannya di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, hari ini, Darmawan memastikan pemberian diskon bagi pelanggan 900 VA non subsidi. Yang membedakan adalah kode R1M. "Dua pernyataan ini bagi masyarakat awam akan membuat kebingungan karena pernyataan petinggi PLN itu. Ini bisa memicu kisruh," katanya kepada RMOLSumut.id, Jumat (3/4). Albara mengatakan, kondisi psikis masyarakat dalam kondisi yang serba sulit akibat Covid-19 ini sangat tertekan. Dengan demikian, pernyataan-pernyataan dari petinggi PLN berkaitan dengan kebijakan Presiden dalam memberikan keringanan bagi mereka harus disampaikan dengan pernyataan yang jelas. "Kalau ini kita lihat, di Sumatera Utara sudah keluar statemen dari GM PLN UIW Sumut dan dari media bisa kita baca tidak ada menjelaskan soal subsidi dan non subsidi. Saya menilai ini tidak bijak," ujarnya. Saat ini kata mantan aktifis Aktivis PD Muhammadiyah Deli Serdang ini, GM PLN UIW Sumut harus bertanggungjawab atas statemennya tersebut. Ia harus memberikan penjelasan lanjutan kepada masyarakat agar pernyataannya tidak bertentangan dengan pernyataan dari atasannya tersebut. "Karena kalaung tidak ini bisa memicu kekisruhan mengingat kebutuhan listrik berkaitan secara langsung dengan masyarakat pada seluruh tingkatan," pungkasnya.[R]
Belum selesai kebingungan soal relaksasi kredit terhadap perusahaan pembiayaan atau leasing. Kini masyarakat akan kembali dilanda kebingungan terkait pelaksanaan kebijakan dari Presiden RI Jokowi yang menggratiskan iuran pelanggan PLN berdaya 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA. Hal ini karena pernyataan dari petinggi PLN di pusat dengan di daerah berbeda-beda. Hal ini disampaikan pengamat ekonomi, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Albara menyoroti statemen dari General Manajer PT PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara, M Irwansyah Putra yang menyatakan penerapan kebijakan tersebut akan berlaku bagi pelanggan 450 VA dan pelanggan 900 VA termasuk yang menggunakan meteran pra bayar atau token. Pembelian token listrik untuk mereka yang sudah menggunakan meteran pra bayar menurutnya akan digratiskanbagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA. Akan tetapi pada hari ini, pernyataan berbeda terkait diskon bagi pelanggan 900 VA juga muncul dari Wakil Dirut PLN Darmawan Prasodjo. Dalam keterangannya di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, hari ini, Darmawan memastikan pemberian diskon bagi pelanggan 900 VA non subsidi. Yang membedakan adalah kode R1M. "Dua pernyataan ini bagi masyarakat awam akan membuat kebingungan karena pernyataan petinggi PLN itu. Ini bisa memicu kisruh," katanya kepada RMOLSumut.id, Jumat (3/4). Albara mengatakan, kondisi psikis masyarakat dalam kondisi yang serba sulit akibat Covid-19 ini sangat tertekan. Dengan demikian, pernyataan-pernyataan dari petinggi PLN berkaitan dengan kebijakan Presiden dalam memberikan keringanan bagi mereka harus disampaikan dengan pernyataan yang jelas. "Kalau ini kita lihat, di Sumatera Utara sudah keluar statemen dari GM PLN UIW Sumut dan dari media bisa kita baca tidak ada menjelaskan soal subsidi dan non subsidi. Saya menilai ini tidak bijak," ujarnya. Saat ini kata mantan aktifis Aktivis PD Muhammadiyah Deli Serdang ini, GM PLN UIW Sumut harus bertanggungjawab atas statemennya tersebut. Ia harus memberikan penjelasan lanjutan kepada masyarakat agar pernyataannya tidak bertentangan dengan pernyataan dari atasannya tersebut. "Karena kalaung tidak ini bisa memicu kekisruhan mengingat kebutuhan listrik berkaitan secara langsung dengan masyarakat pada seluruh tingkatan," pungkasnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved