Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Sumatera Utara (Sumut) menyerukan agar Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara agar menunda pelaksanaan Pilkada 2020. Seruan ini mereka sampaikan dalam pernyataan sikap sebagai kesimpulan dari hasil pertemuaan silaturrahmi Dewan Presidium dengan Komute Eksekutif dengan membahas berbagai agenda kedaerahan di Provinsi Sumatera Utara.
Dalam pernyataan sikap yang diterima redaksi, Minggu (4/10), demikian beberapa pernyataan sikap yang disampaikan oleh KAMI Sumatera Utara
Berdasarkan kajian dan pandangan-pandangan anggota Dewan Presidium tersebut, maka dengan ini Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Sumut dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:
1. KAMI Sumut mengusulkan kepada Gubernur Provinsi Sumatera Utara dan Komisi Pemilihan Umum Daerah Sumatera Utara agar menunda pelaksanaan Pilkada di seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Utara terutama di daerah zona merah terkhusus di Kota Medan mengingat kondisi pandemi Covid-19 di Kota Medan yang menunjukkan peningkatan kasus pencemaran dan kematian masyarakat kota Medan yang semakin meningkat. KAMI Sumut menilai pelaksanaan Pilkada di Sumatera Utara di tengah pandemi Covid-19 ini sangat berbahaya bagi keselamatan masyarakat yang mempunyai hak pilih karena mereka harus datang ke TPS di mana di TPS tersebut tidak ada jaminan Protokol Kesehatan bisa diterapkan dengan baik. KAMI menilai pelaksanaan Pilkada saat sekarang ini lebih banyak mudharatnya dari pada manfaatnya. KAMI Sumut menolak keras jika penundaan Pilkada ini dijadikan alasan untuk melegitimasi perpanjangan masa jabatan Presiden RI periode 2019 – 2024.
2. KAMI Sumut secara organisatoris tidak akan terlibat dalam dukung mendukung calon Kepala Daerah. Namun KAMI Sumut tidak melarang aktifis KAMI Sumut untuk menyatakan sikap dan hak politiknya sebagai warganegara Indonesia terhadap calon Kepala Daerah sepanjang sesuai dengan JATIDIRI KAMI. KAMI Sumut mendorong masyarakat untuk melaksanakan hak pilihnya jika Pilkada tetap dilaksanakan kapan pun. KAMI Sumut menyarankan agar masyarakat benar-benar melaksanakan hak pilihnya berdasarkan hati nuraninya bukan karena imbalan uang dan janji-janji manis para calon kepala Daerah. Pilihlah calon Kepala Daerah yang betul-betul punya visi dan misi memajukan daerahnya bukan karena alasan lain.
3. KAMI Sumut menilai Pemprovsu dan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 belum maksimal dan optimal menangani penyebaran Covid-19 terbukti sampai saat ini penyebaran Covid-19 semakin meluas di Sumatera Utara dan rakyat yang menjadi korban semakin banyak sehingga Provinsi Sumatera Utara tercatat sebagai provinsi peringkat ketujuh di Indonesia yang terpapar Covid-19. KAMI Sumut meminta agar Pemprovsu tidak membiarkan rakyat Sumatera Utara menyelamatkan diri sendiri dari pandemi Covid-19 ini tapi harus bekerja maksimal dan optimal membantu langsung rakyat yang terdampak.
4. KAMI Sumut meminta pertanggungjawaban Pemprovsu dalam penggunaan APBD Provinsi Sumatera Utara untuk menangani Covid-19 dan meminta upaya/kebijakan/langkah untuk mengatasi resesi ekonomi dalam rangka menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, guru/dosen, tenaga kerja bangsa sendiri, pelaku UMKM dan koperasi, serta pedagang sektor informal.
5. KAMI Sumut mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Dairi atas terjadinya kerusakan lingkungan di kedua kabupaten tersebut. Di Kabupaten Mandailing Natal, kerusakan lingkungan terjadi di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Aek Batang Natal yang sudah dirusak oleh penambangan emas baik yang berizin maupun yang ilegal. Kerusakan lingkungan juga dilaporkan akibat alih fungsi hutan yang dilakukan beberapa perusahaan perkebunan yang marak beroperasi di sepanjang DAS Aek Batang Natal. Sedangkan di Kabupaten Dairi kerusakan hutan akibat operasional PT. GRUTI di kawasan hutan Desa Parbuluan VI yang berakibat langsung pada ekosistem Danau Toba.
6. KAMI Sumut menilai selama dua tahun kepemimpinan Letnan Jenderal (Purn.) Edy Rahmayadi dan Musa Rajecksah, kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum terlihat perbaikan yang berarti dalam Tata Kelola Pemerintahan dan Pembangunan di Wilayah Provinsi Sumatera Utara. KAMI Sumatera Utara meminta kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menjelaskan secara terbuka ke publik tentang problematika yang dihadapinya dalam mewujudkan visi misi “Sumut Bermartabat” yang dikampanyekan pada Pilgub tahun 2018 lalu terutama berkaitan dengan Lima Program Prioritasnya yaitu (1) Pengurangan angka pengangguran dengan memprioritaskan ketenagakerjaan, (2) Pendidikan yang mencerdaskan, (3) Pembangunan infrastruktur yang cukup untuk mendukung kenyamanan masyarakat, (4) Penyediaan layanan kesehatan yang mutakhir, dan (5) Peningkatan daya saing masyarakat.
7.KAMI Sumut menuntut kepada Pemerintah baik pusat dan daerah untuk menghentikan penegakan hukum yang karut-marut dan diskriminatif, memberantas mafia hukum, menghentikan kriminalisasi lawan-lawan politik, menangkap dan menghukum berat para penjarah kekayaan negara.
8. KAMI Sumut menuntut penyelenggara negara untuk menghentikan sistem dan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta sistem dan praktek oligarkhi, kleptokrasi, politik dinasti, dan penyelewengan/ penyalahgunaan kekuasaan.
9. KAMI Sumut menuntut penyelenggara negara, khususnya Pemerintah dan DPRD untuk tidak memberi peluang bangkitnya komunisme dan ideologi anti Pancasila lainnya serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi, radikalisme, dan ekstrimisme serta upaya memecah belah masyarakat.
Demikian pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua KAMI Sumut Rafdinal S.Sos dan Sekretaris Harun Al Rasyid tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved