Seorang anggota TNI berpangkat Serda yang menangis di depan Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman masih ramai dibicarakan hingga hari ini, Rabu (13/1). Aksi yang dilakukan oleh sosok anggota TNI yang diketahui bernama Lili Muhammad Yusuf Ginting tersebut ternyata untuk meminta keadilan bagi putranya Teguh Syahputra Ginting (20) yang mengalami kecelakaan kerja di PT Agung Beton Persada Utama pada April 2020 lalu yang membuatnya kehilangan lengan kiri.
- Prof Runtung Sitepu Dipanggil Polisi
- Kabaharkam Perintahkan Penyebar Hoak Vaksinasi Covid-19 Agar Ditindak
- UISU Serahkan Bantuan Pupuk 1 Ton Ke Haranggaol
Baca Juga
Hingga saat ini, pengaduan mereka ke Polres Pematangsiantar untuk meminta keadilan terhadap putranya ternyata tidak memiliki progres.
"Tolong saya, Bapak. Saya hanya ingin menuntut keadilan, Bapak. Yang terjadi kepada anak saya, sehingga tangan anak saya putus, Bapak. Bapak pimpinan TNI, tolong kami, Bapak, tentang kecelakaan kerja anak kami, Bapak, di PT Agung Beton. Sudah delapan bulan enggak ada juga tindak lanjutnya, Bapak," kata Serda Lili seraya memperlihatkan tangan anaknya dalam video yang diunggah pada instagram oleh pemilik akun tnilovers18.
Kedatangan Lili ke Polres Pematangsiantar menurutnya untuk mendampingi anaknya yang kembali dipanggil polisi untuk melengkapi berkas pengaduan.
"Tadi ditanya soal kronologis kejadian kecelakaan kerja yang mengakibatkan tangan saya diamputasi. Sebenarnya karena karet belting. Kalau tidak robek, mungkin tidak terjadi seperti ini," ungkap Teguh.
Saat ini, kata Teguh, ia meminta pertanggungjawaban dari Direktur PT Agung Beton Persada Utama.
"Kami meminta pertanggungjawaban, terutama kepada Direktur PT Agung Beton. Harapan kami keadilan, kami hanya menuntut keadilan," kata Serda Lili menambahkan.
Masih kata Lili, klaim BPJS Ketenagakerjaan atas kecelakaan kerja tersebut sudah diberikan. Namun, kata Lili, mereka berusaha memulangkan uang tersebut, sedangkan pihak BPJS menolak.
"Enggak ada konfirmasi sebelumnya kepada saya atau kesepakatan perundingan kedua belah pihak, uang itu dikirim," ungkap Teguh.
Kata Lili selama menjalani perawatan hingga saat ini, pihak perusahaan tidak pernah menjenguk anaknya.
- Ombudsman dan Inspektorat Pemprov Sumut Tingkatkan Sinergitas Pengawasan
- Laporkan Pemerasan Wakapolsek Helvetia, Jefry Dilapor Balik Pencemaran Nama Baik
- Prof Bismar Nasution: Muryanto Amin Tidak Dapat Dikategorikan Plagiat