Kasus keracunan gas yang dialami oleh warga di Kabupaten Mandailing Natal mendapat respon dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Ia mengaku sudah menyurati pihak PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) untuk melakukan berbagai antisipasi agar kejadian yang sama tidak terulang. Sebab, kasus ini merupakan yang kedua kalinya dan sudah memakan korban jiwa.
"Itu sudah kita Surati lagi, itu kan sudah dua kali ini, dari awal memang saya tidak merekomendasikan karena itu sudah ada satu pipa yang melewati kampung, desa, kediaman warga," kata Edy saat diwawancarai di Kantor Gubernur, Selasa, (8/3).
Edy juga mengingatkan, PT SMGP agar kedepan kejadian kebocoran pipa gas tidak tejadi lagi. Ia juga menyarankan agar letak pipa gas itu dipindahkan dari wilayah perkampungan warga.
"Ini akan kita ulangi lagi, dan nanti kalau tidak tanggapin kita harus lakukan sesuatu. Untuk itu tidak terulang. Dia (Pipa) harus pindah," ujarnya.
Namun begitu, saat disinggung soal ultimatum Gubernur Sumut tentang izin dari perusahaan PT SMGP. Edy menjelaskan, izin PT SMGP merupakan kebijakan Nasional, sedangkan dirinya hanya memberikan rekomendasi.
"Izinnya bukan dari sini itu, dari nasional. Tugasnya provinsi merekomendasi, itu baik, pekerjaan itu baik," ungkapnya.
Selain itu, Eks Pangkostrad ini menjelaskan, kalau belajar dari kasus kebocoran pertama waktu lalu, bahwa ada kecerobohan mengenai letak pipa yang berada di perkampungan. Sehingga, hal itu yang menjadi persoalan.
"Itu yang menjadi persoalan. Tapi jawabnya memang dia aman karena kualitas saluran," pungkasnya
Sebelumnya, sebanyak 54 warga Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Merapi, Kabupaten Madina mengalami muntah-muntah hingga pingsan karena keracunan gas PT. SMGP.
© Copyright 2024, All Rights Reserved