Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro, Kamis (4/5), memenuhi undangan KPK untuk diklarifikasi soal harta kekayaan, buntut gaya hidup mewah sang istrinya.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Brigjen Endar tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pada pukul 09.53 WIB.
Tidak sendiri, Brigjen Endar datang didampingi sang istri.
Tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK memang juga mengundang istri Brigjen Endar untuk diklarifikasi.
"Iya saya hari ini diundang, kewajiban saya untuk klarifikasi tambahan," kata Endar kepada wartawan.
Dia mengaku, pada klarifikasi hari ini, dia membawa data-data yang diminta tim Direktorat LHKPN.
"(Bawa) Data saja," tukasnya.
Tak lama setelah registrasi kehadiran, sekitar pukul 09.59 WIB, Endar bersama istri langsung didampingi petugas KPK menuju ruang pemeriksaan.
Pemeriksaan klarifikasi hari ini merupakan yang kedua kali. Sebelumnya dia juga telah diklarifikasi tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, pada Jumat (31/3).
- Geledah Kantor SYL, KPK Amankan Dokumen dan Barang Elektronik
- Usai Rumah Dinas SYL, KPK Lanjut "Obok-obok" Kantor Kementan
- KPK Amankan Uang Rp30 Miliar saat Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo