Saat dilakukan penggeledahan, ternyata di dalam sel tersebut ditemukan sebuah kotak triplek yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus plastik kecil transparan. Kotak tersebut disembunyikan di dinding bagian atas tempat tidur Nasib.
\"Barang haram ini sempat ditunjukkan ke Nasib. Namun Nasib mengatakan bahwa narkotika itu bukan miliknya. Napi tersebut mengatakan kepada pegawai rutan bahwa ia hanya menyimpan sabu di baju putih miliknya,\" pungkasnya.
Pegawai rutan kembali ke ruangan tempat tidur milik Nasib untuk kembali memeriksa lemari pakaian. Pada saat pakaian Nasib diperiksa ternyata kembali ditemukan 1 buah plastik transparan yang berisi sabu. Nasib mengakui sabu tersebut miliknya. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal dari narkoba tersebut. " itemprop="description"/>
Saat dilakukan penggeledahan, ternyata di dalam sel tersebut ditemukan sebuah kotak triplek yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus plastik kecil transparan. Kotak tersebut disembunyikan di dinding bagian atas tempat tidur Nasib.
\"Barang haram ini sempat ditunjukkan ke Nasib. Namun Nasib mengatakan bahwa narkotika itu bukan miliknya. Napi tersebut mengatakan kepada pegawai rutan bahwa ia hanya menyimpan sabu di baju putih miliknya,\" pungkasnya.
Pegawai rutan kembali ke ruangan tempat tidur milik Nasib untuk kembali memeriksa lemari pakaian. Pada saat pakaian Nasib diperiksa ternyata kembali ditemukan 1 buah plastik transparan yang berisi sabu. Nasib mengakui sabu tersebut miliknya. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal dari narkoba tersebut. "/>
Saat dilakukan penggeledahan, ternyata di dalam sel tersebut ditemukan sebuah kotak triplek yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus plastik kecil transparan. Kotak tersebut disembunyikan di dinding bagian atas tempat tidur Nasib.
\"Barang haram ini sempat ditunjukkan ke Nasib. Namun Nasib mengatakan bahwa narkotika itu bukan miliknya. Napi tersebut mengatakan kepada pegawai rutan bahwa ia hanya menyimpan sabu di baju putih miliknya,\" pungkasnya.
Pegawai rutan kembali ke ruangan tempat tidur milik Nasib untuk kembali memeriksa lemari pakaian. Pada saat pakaian Nasib diperiksa ternyata kembali ditemukan 1 buah plastik transparan yang berisi sabu. Nasib mengakui sabu tersebut miliknya. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal dari narkoba tersebut. "/>
Seorang narapidana yang menghuni Rutan Kelasa II B Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan menyembunyikan sabu di dalam selnya. Napi bernama Nasib Syamsir Halomoan (40) ini diciduk oleh polisi setelah mendapatkan informasi dari pihak lapas atas temuan sabu tersebut.
Kapolres Humbahas AKBP MR Dayan mengatakan penangkapan napi kasus narkotika ini berawal Kepala Rutan Kelas II-B Humbang Hasundutan memerintahkan pegawai rutan untuk mengumpulkan seluruh tahanan narapidana di lapangan, Jumat (18/1/2019) sekitar pukul 09.30 wib.
"Setelah terkumpul, pegawai rutan memeriksa seluruh sel warga binaan, tak terkecuali Blok D yang dihuni narapidana bernama Nasib," ujar Dayan, Selasa (22/1/2019).
Saat dilakukan penggeledahan, ternyata di dalam sel tersebut ditemukan sebuah kotak triplek yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus plastik kecil transparan. Kotak tersebut disembunyikan di dinding bagian atas tempat tidur Nasib.
"Barang haram ini sempat ditunjukkan ke Nasib. Namun Nasib mengatakan bahwa narkotika itu bukan miliknya. Napi tersebut mengatakan kepada pegawai rutan bahwa ia hanya menyimpan sabu di baju putih miliknya," pungkasnya.
Pegawai rutan kembali ke ruangan tempat tidur milik Nasib untuk kembali memeriksa lemari pakaian. Pada saat pakaian Nasib diperiksa ternyata kembali ditemukan 1 buah plastik transparan yang berisi sabu. Nasib mengakui sabu tersebut miliknya. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal dari narkoba tersebut.
Seorang narapidana yang menghuni Rutan Kelasa II B Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan menyembunyikan sabu di dalam selnya. Napi bernama Nasib Syamsir Halomoan (40) ini diciduk oleh polisi setelah mendapatkan informasi dari pihak lapas atas temuan sabu tersebut.
Kapolres Humbahas AKBP MR Dayan mengatakan penangkapan napi kasus narkotika ini berawal Kepala Rutan Kelas II-B Humbang Hasundutan memerintahkan pegawai rutan untuk mengumpulkan seluruh tahanan narapidana di lapangan, Jumat (18/1/2019) sekitar pukul 09.30 wib.
"Setelah terkumpul, pegawai rutan memeriksa seluruh sel warga binaan, tak terkecuali Blok D yang dihuni narapidana bernama Nasib," ujar Dayan, Selasa (22/1/2019).
Saat dilakukan penggeledahan, ternyata di dalam sel tersebut ditemukan sebuah kotak triplek yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus plastik kecil transparan. Kotak tersebut disembunyikan di dinding bagian atas tempat tidur Nasib.
"Barang haram ini sempat ditunjukkan ke Nasib. Namun Nasib mengatakan bahwa narkotika itu bukan miliknya. Napi tersebut mengatakan kepada pegawai rutan bahwa ia hanya menyimpan sabu di baju putih miliknya," pungkasnya.
Pegawai rutan kembali ke ruangan tempat tidur milik Nasib untuk kembali memeriksa lemari pakaian. Pada saat pakaian Nasib diperiksa ternyata kembali ditemukan 1 buah plastik transparan yang berisi sabu. Nasib mengakui sabu tersebut miliknya. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal dari narkoba tersebut.