Kemarahan Soraya Putra alias Mpuh Sembiring yang merasa harga dirinya sebagai bagian dari masyarakat Karo dilecehkan menjadi pemicu tulisan kasarnya pada kolom komentar pemilik akun facebook Hendro Saputro yang kini berkasus hingga ke pengadilan di Lubuk Pakam.
Mpuh Sembiring tidak membantah jika tulisannya pada kolom komentar justru membuatnya dijerat oleh Hendro Saputro dengan UU ITE yang mana pemilik akun tersebut merasa dirinya dirugikan. Akan tetapi, sebaliknya Mpuh Sembiring juga menulis ucapan-ucapan kasar tersebut juga dikarenakan adanya kemarahan yang dipicu klaim sang pemilik akun yang membuat harga dirinya selaku orang Karo pemilik marga Sembiring Guru Kinayan secara khusus dan warga Karo di seputaran Gunung Sinabung merasa dilecehkan dan dihina.
Hal ini diungkapkan secara gamblang oleh Mpuh Sembiring saat membacakan pledoinya di PN Lubuk Pakam, Selasa (28/6/2022). Dalam pledoi sebanyak 11 lembar tersebut, Ia mengurai mengenai nilai Geososial dan Geokultural di Tanah Karo berkaitan dengan keberadaan Gunung Sinabung. Secara khusus bagi masyarakat yang tinggal di kaki gunung tersebut yakni warga desa Guru Kinayan, gunung tersebut menurut mereka telah memberikan berbagai nilai kehidupan bagi mereka seperti memberikan tanah yang subur untuk pertanian. Dengan begitu, aktivitas gunung yang melakukan erupsi beberapa tahun terakhir menjadi bagian dari proses alam yang mengiringi perjalanan waktu antara warga dengan gunung tersebut.
“Sinabung bagi kami bukan hanya sekadar undukan tanah menjulang ke langit, yang menjadi penghias keindahan lukisan anak sekolah dasar. Lebih dari itu, Sinabung adalah bagian dari sejarah peradaban, budaya dan hukum adat luhur yang dibangun leluhur kami. Sinabung merupakan bagian dari eksistensi keberadaan kami. Apapun yang terjadi padanya sejak 2010 hingga kini kami terima sebagai ketentuan yang diisyaratkan oleh alam,” ungkapnya.
Ironisnya kata Mpuh, berbagai penanganan yang dilakukan akibat erupsi Sinabung tersebut membuat segelintir orang mencari keuntungan.
“Sejak awal mula siklus sinabung yang mulia, saya sudah memantau dan aktif dalam upaya-upaya rehabilitasi dan rekondisi pasca erupsi. Saya menemukan banyak hal yang kurang tepat dalam melihat dan menjadikan siklus sinabung ini sebagai objek penderitaan banyak orang. Sama-sama kita melihat betapa kacaunya penanganan pengungsi, mekanisme yang tak terukur, dan metode yang bagi kami orang karo sungguh ajaib. Sehingga saya menyebutnya sebagai bencana kemanusiaan.
Silang sengkarut penanganan dampak siklus nenek kami itu sepanjang tahun-tahun terakhir ini, yang mulia, membuat Kondisi warga di seputaran gunung sinabung menjadi putus asa. Keadaan ini yang kemudian dimanfaatkan pula oleh segelintir manusia yang membangun narasi sinting seperti yang dilakukan saudara Hendro Saputro,” ujarnya kepada hakim.
Pada kesempatan tersebut, Mpuh juga mengungkapkan bahwa ia tidak pernah kenal dengan sosok Hendro Saputro. Ia baru mengenalnya setelah sosok tersebut mengklaim diri sebagai juru kunci Sinabung yang diunggahnya pada media sosial. Ia mengaku sangat tercengang dengan narasi tersebut, sebab Suku Karo tidak pernah mengenal konsep juru kunci sebagaimana konsep yang dipahami masyarakat di Pulau Jawa.
“Rasa ketakjuban saya terhadap klaim sepihak dari oknum yang tak memahami objek pengakuan dan pengetahuannya, berubah jadi marah karena dalam tayangan itu, hendro mengatakan energi roh-roh penunggu sinabung adalah penyebab terus menerusnya siklus alam erupsi terus terjadi. dan untuk menghentikannya, hendro yang mengkalim dirinya sendiri itu sebagai juru kunci Sinabung akan memindahkan roh-roh tersebut ke laut. Kami orang Gurukinayan memiliki makna sendiri mengenai roh-roh atau energi yang dimaksud Hendro, sama sepeti kami memahami makna erupsi yang sedang terjadi pada sinabung hingga hari ini, sebagai siklus alam dan bukan bencana alam. Bagi saya, atau mungkin juga sebagian besar orang karo, klaim yang disampaikan hendro adalah penghinaan terhadap cara kami memandang sinabung. Celotehan kasar mengenai hendro pasca pengakuannya sebagai juru kunci sinabung bisa dengan mudah ditemukan di banyak akun media sosial. Artinya, yang mulia. Pemahaman tentang klaim Hendro sebenarnya banyak mendapat reaksi dari orang karo,” tulisnya.
Mpuh mengaku sengaja membeberkan kronologis ini untuk memberikan pemahaman bahwa, kemarahannya berujung tulisannya pada kolom komentar facebook Hendro Saputro muncul. Ia berharap, dengan adanya persidangan tersebut menjadi puncak tahapan yang mencegah adanya gesekan diantara masyarakat di Karo.
“Biarlah saya menjadi korban atas kemarahan yang saya representasikan sebagai kemarahan warga Karo atas klaim sepihak untuk tujuan menguntungkan diri sendiri yang dilakukan oleh pelapor. Namun perlu saya sampaikan kembali, kemarahan dan harga diri kami yang merasa diusik itu sama dengan apa yang dialami oleh Hendro Saputro ketika saya menuliskan kata-kata pada facebooknya yang dianggapnya mengusik harga dirinya hingga membawa hal ini ke ranah hukum. Semoga Hakim yang mulia dapat melihat persoalan ini dan memberikan keadilan bagi semua pihak,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved