Warga yang berada di kawasan Jalan Sukamulia, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun menyayangkan sikap dari Pemerintah Kota Medan yang belum merespon laporan mereka terkait pohon tumbang yang menimpa warung warga. Padahal surat pengaduan mengenai kondisi pohon yang membahayakan jiwa tersebut sudah mereka sampaikan kepada pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan.
"Kita selaku warga Medan sangat mengesalkan sikap Dinas Pertamanan Kota Medan yang tak merespon pengaduan warga. Apalagi dari informasi yang saya terima, pemilik warung itu melalui Kelurahan Aur telah melayangkan surat aduan tiga kali ke dinas tersebut," sebut Muslim Muis dari Lawyer Nano & Lim kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).
Mantan ketua LBH Medan ini mengatakan pengaduan dari masyarakat seharusnya segera direspon oleh Pemerintah Kota Medan. Sebab, pengaduan ini muncul didasarkan pada kondisi yang ada di tengah masyarakat. Apalagi, pengaduan kali ini menyangkut keselamatan manusia.
"Jadi ngapain aja kerja Dinas Perramanan Kota Medan selama ini! Laporan warga dicueki, apa menunggu setelah ada korban baru Dinas Pertamanan Kota Medan turun ke lapangan?," sesalnya.
Sosok yang juga menjabat Direktur Pusat Studi Pembaharuan Hukum dan Peradilan (Pushpa) ini mengatakan tidak diresponnya pengaduan warga ini merupakan sikap abai yang ditunjukkan oleh Pemko Medan atas layanan kepada warganya. Karena itu menurutnya sangat layak jika pejabat berwenang dalam kasus ini diganti saja.
"Kalau memang Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan tak sanggup lagi mengembam jabatan, ya dicopot aja. Banyak kok yang lebih potensial untuk menggantikan posisinya" sebutnya.
Kini kata Muslim, kerugian sudah terjadi akibat tumbangnya pohon tersebut. Dan untungnya, kerugian yang muncul adalah kerugian material saja.
"Jangan sampai korban jiwa yang melayang karena pengabaian terhadap pengaduan-pengaduan warga dalam kasus yang sama kedepannya. Itu yang kita harapkan," tegas Muslim.
Sofyan, sang pemilik warung mengatakan kondisi pohon yang tumbang tersebut memang sudah tua. Kondisinya semakin rawan setelah ikut dilalap api dalam kebakaran warung pada Deseber 2019 lalu.
Nah, pasca kebakaran tersebut, Sofyan sebenarnya telah melaporkan kondisi pohon ke Kantor Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Bahkan, info didapat Sofyan, pihak kelurahan telah melayangkan surat permohonan ke Dinas Pertamanan Kota Medan.
Hanya saja, surat permohonan yang dilayangkan pihak Kelurahan Aur tak direspon. Malah, pada September 2020 lalu, kembali pihak Kelurahan Aur melayangkan surat ke Dinas Pertamanan Kota Medan untuk ketiga kalinya.
"Lagi-lagi tak digubris hingga akhirnya pohon Jalutung itu tumbang usai shalat Jumat tadi," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved