Pengadilan Niaga menolak permohonan pailit terhadap PT AIA Financial yang diajukan oleh mantan tenaga pemasaran Kenny Leonara Raja dan Jethro Gandawinata.
Penolakan permohonan yang tercantum dalam perkara 45/Pdt.SusPAILIT/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. tersebut diputuskan oleh hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat dengan pertimbangan pemohon tidak memilik kewenangan untuk mengajukan permohonan pailit kepada PT AIA. Kewenangan tersebut hanya dimiliki oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kami menyambut baik dan sangat menghargai putusan Pengadilan Niaga. Keputusan ini membuktikan bahwa tuduhan keduanya tidak berdasar dan tidak benar secara hukum. Sejak lama kami telah memenuhi kewajiban dan tidak memiliki utang kepada mantan tenaga pemasar, Bapak Kenny Leonara Raja dan Bapak Jethro Gandawinata," kata Direktur Hukum, Kepatuhan dan Risiko AIA, Rista Qatrini Manurung terkait putusan tersebut, Rabu (27/1).
Lebih lanjut Rista menekankan bahwa saat ini perusahaan dalam kondisi keuangan yang sangat sehat.
“Keputusan Pengadilan Niaga hari ini memperkokoh keyakinan kami untuk terus melakukan dan memperjuangkan hal yang benar, di dalam koridor hukum dan undangundang di Indonesia.” ungkapnya.
Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) maupun pailit yang diajukan Kenny Leonara Raja dan Jethro Gandawinata. Tuntutan kepailitan ditolak atas kewenangan OJK berdasarkan Pasal 2 ayat 5 dari UU Kepailitan dan PKPU, dan performa perusahaan yang berada dalam kondisi positif.
Hal tersebut tertuang dalam surat OJK nomor S-517/NB.211/2020 tertanggal 3 November 2020.
Sebagai perusahaan asuransi jiwa terdepan dan tepercaya yang telah beroperasi di Indonesia selama lebih dari 20 tahun dan melindungi lebih dari 1 juta jiwa, AIA selalu menjunjung tinggi standar kepatuhan dan perilaku profesional yang diatur dalam kode etik perusahaan untuk melindungi para nasabah, tenaga pemasar, mitra bisnis dan karyawan.
“Terima kasih kepada masyarakat, nasabah dan mitra bisnis atas kepercayaannya kepada AIA selama ini. Kami akan terus menjaga amanah tersebut dan memberikan inovasi terbaik untuk melindungi lebih banyak lagi masyarakat Indonesia," pungkas Rista.
© Copyright 2024, All Rights Reserved