Penetapan harga memegang peran krusial dalam transaksi jual beli antara produsen dan konsumen.
Melalui pengaturan harga, dapat terlihat sejauh mana kualitas atau kelayakan suatu produk. Pihak yang terlibat dalam aktivitas ekonomi seringkali menganggap bahwa tujuan utama dari kegiatan ekonomi manusia adalah mencapai keuntungan.
Oleh karena itu, mereka bersedia melakukan berbagai cara untuk mencapai tujuan perusahaan.
Dalam menetapkan harga, kondisinya dapat berubah-ubah seiring dengan perkembangan zaman, menjadikan harga sebagai unsur bauran yang fleksibel. Harga memiliki peran penting dalam menentukan pangsa pasar dan profitabilitas suatu perusahaan. Unsur-unsur lainnya seperti produk, saluran distribusi, dan promosi juga menjadi bagian dari bauran tersebut.
Harga pasar merujuk pada tingkat harga yang terbentuk melalui kesepakatan antara produsen (penawaran) dan konsumen (permintaan). Harga pasar sering disebut sebagai harga keseimbangan atau ekuilibrium. Ada tiga metode yang dapat digunakan untuk menggambarkan kondisi keseimbangan harga pasar, yakni dengan contoh berbasis angka, menggunakan kurva permintaan dan penawaran, serta pendekatan matematis.
Faktor utama dalam menentukan harga adalah kekuatan permintaan dan penawaran. Keseimbangan harga pasar tercapai ketika jumlah barang atau jasa yang diminta sama dengan yang ditawarkan. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk memiliki strategi harga yang matang dan mempertimbangkan faktor-faktor yang memengaruhinya dalam lingkungan pasar.
Perusahaan-perusahaan yang memiliki dominasi pasar, seperti perusahaan monopoli, persaingan monopolistik, dan oligopoli, menerapkan strategi penetapan harga yang beragam. Di pasar persaingan sempurna, perusahaan tidak memiliki kontrol atas harga produknya karena ditentukan oleh kekuatan pasar. Oleh karena itu, mereka menetapkan harga yang sebanding dengan pesaing mereka dalam pasar. Sebaliknya, perusahaan dengan kekuatan pasar memiliki pengaruh besar dalam menentukan harga, dan manajer perlu memahami berbagai strategi penetapan harga untuk maksimalkan laba perusahaan. Keputusan penetapan harga optimal bervariasi sesuai dengan struktur pasar dan industri.
Perusahaan yang mendominasi pasar cenderung memiliki kurva permintaan yang menurun untuk produk mereka, yang berarti bahwa menetapkan harga tinggi dapat mengurangi jumlah barang yang terjual. Oleh karena itu, terdapat dilema antara menjual banyak barang dengan harga rendah atau menjual sedikit barang dengan harga tinggi.
Terdapat beberapa alasan munculnya pasar monopoli, yaitu (i) perusahaan dapat menguasai sepenuhnya pasokan bahan baku yang dibutuhkan untuk produksi (ii) perusahaan mungkin memiliki hak paten atau hak cipta yang melarang pesaing menggunakan proses produksi atau menghasilkan produk serupa (iii) pasar terbatas karena skala ekonomis membuat hanya satu perusahaan yang dapat memenuhi permintaan pasar. (iv) pemberian hak monopoli oleh pemerintah kepada satu perusahaan, dengan regulasi yang ketat.
Hambatan untuk perusahaan lain masuk ke pasar monopoli, disebut sebagai "barriers to entry," dapat terjadi karena kontrol satu perusahaan terhadap sumber daya kunci, pemberian hak eksklusif oleh pemerintah, atau efisiensi biaya produksi yang lebih baik jika hanya ada satu produsen tunggal (natural monopoli).
Pada prinsipnya, keuntungan ekonomis merujuk pada selisih antara total penerimaan (Total Revenue) dan total biaya ekonomis (Total Economic Cost), yang merupakan gabungan dari biaya eksplisit (Explicit Costs) dan keuntungan normal (Normal Profit). Jika harga (Price) > Biaya rata-rata (Avereage Cost) perusahaan mendapatkan keuntungan maksimal. Jika harga < Biaya rata-rata tetapi > dari Biaya variabel rata-rata (Avereage Variable Cost), maka pihak perusahaan tetap melanjutkan kegiatan usahanya, karena masih mampu membayar biaya variabel seperti bahan baku, upah tenaga kerja dsb.
Jika dihentikan kegiatan usahanya, maka akan mengalami kerugian yang besar terutama dari modal yang sudah diinvestasikan (fixed cost). Jika harga < Biaya rata-rata, dan < biaya variabel rata-rata, maka pihak perusahaan harus menghentikan kegiatan Ekonomi Manajerial usahanya, karena tidk mampu lagi menutupi biaya variabel yang di keluarkannya.
Penetapan harga dan output dalam jangka pendek pada pasar monopoli yang pertama, melibatkan karakteristik khusus yang membedakannya dari pasar lain. Pada pasar monopoli, tidak terdapat barang pengganti, dan satu-satunya perusahaan yang ada memiliki peran sebagai penentu harga (price maker). Oleh karena itu, kurva permintaan perusahaan monopoli memiliki kemiringan negatif.
Kedua, jika perusahaan meningkatkan harga, permintaan konsumen akan menurun, dan sebaliknya, jika harga turun, jumlah output yang diminta oleh konsumen akan meningkat.
Ketiga, dalam struktur pasar monopoli, penting untuk dicatat bahwa pendapatan marjinal selalu kurang dari harga.
Keempat, untuk memaksimalkan keuntungan pada semua jenis pasar, termasuk pasar monopoli, perusahaan perlu beroperasi pada kondisi keseimbangan di mana pendapatan marjinal sama dengan biaya marjinal. Prinsip ini dikenal sebagai prinsip optimisasi dalam konteks perusahaan monopoli.
Untuk mencegah timbulnya dampak negatif adanya monopoli, maka pemerintah harus ikut campur tangan, misalnya dalam hal penetapan harga maksimum dan penetapan Undang- Undang Antimonopoli atau UU yang mengatur ekspor impor. Pemerintah memiliki kewenangan untuk mengontrol harga yang ditetapkan oleh perusahaan monopoli. Efisiensi alokasi sumberdaya dapat dicapai jika harga yang ditetapkan setara dengan biaya marjinal.
Dalam kenyataannya, regulator biasanya memberikan izin kepada perusahaan monopoli untuk mendapatkan sebagian keuntungan dari biaya produksi yang lebih rendah dalam bentuk laba yang lebih besar. Pendekatan ini memungkinkan adanya sedikit penyimpangan dari prinsip penetapan harga berdasarkan biaya marjinal.***
Ditulis oleh Budi Rusdianto yang merupakan mahasiswa Universitas Pembangunan Panca Budi
© Copyright 2024, All Rights Reserved