Anggota Komisi IV DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, menyebut pendapatan dari sektor pajak parkir dan retribusi sampah buruk, karena realisasi jauh dari target yang ada.
Persentase realisasi pendapatan dari sektor pajak daerah sebesar 87,96% lebih besar dari tahun 2019 yakni 85,01%, pendapatan pajak daerah dari pos pajak hotel, pajak restoran, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak BPHTB tidak ada yang berhasil mencapai target yang telah ditetapkan.
Disampaikan Syaiful, realisasi pajak parkir sebesar Rp 14,11 miliar atau sebesar 82,15% dari target sebesar Rp 17,18 milir menunjukkan pemerintah Kota Medan tidak serius mengejar target PAD dari anggaran ini.
"Pada tahun 2019 dapat terealisasi Rp 26,56 miliar kenapa tahun ini turun jauh sekali. Selama ini pajak parkir yang rendah terus disorot oleh DPRD kota Medan. Dengan menerapkan target yang rendah diharapkan memudahkan pencapaiannya akan tetapi semakin rendah pula realisasinya," terang Syaiful
Sedangkan ralisasi pendapatan dari sektor retribusi daerah sebesar Rp 89,72 miliar atau sebesar 94,58% dari target sebesar Rp 94,86 miliar.
Begitu juga realisasi pendapatan dari pos retribusi parkir tepi jalan umum hanya sebesar Rp 12,98 miliar atau sebesar 58,72% dari target sebesar Rp 22,10 miliar.
"Terjadi penurunan pendapatan mencapai Rp 9 miliar dari tahun 2019 yang mencapai Rp 21,99 miliar. Padahal kita sama mengetahui jumlah kendaraan terus bertambah di Kota Medan ini," kata Syaiful
Terkait jumlah kendaraan ini, Politisi Muda PKS ini menilai Dinas Perhubungan Kota Medan tidak memiliki database yang jelas berapa banyak ruas jalan di kota Medan yang dilakukan pungutan parkir dan juga dinas perhubungan tidak bisa memberikan hitungan yang logis berapa jumlah pendapatan yang diterima dari satu kawasan parkir.
"Untuk itu Fraksi PKS meminta agar Dinas Perhubungan memperbanyak e parking seperti yang sudah dibuat di kesawan.Kebocoran dari pos ini pasti akan bisa diminimalisir," jelasnya.
Sementara itu dari sektor belanja realisasi belanja di Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Realisasi anggaran Rp 22,08 miliar dari target Rp 25,36 miliar merupakan serapan anggaran yang baik untuk progres dinas ini.
Namun, dalam hal retribusi sampah dinas ini terkesan asal-asalan sehingga banyak warga yang mengeluh beda tarif yang dikenakan di satu lingkungan dengan lingkungan lainnya. Belum lagi petugas kebersihan yang mengangkut sampah dari rumah-rumah warga tidak datang sesuai jadwal sehingga banyak sampah warga menumpuk dirumahnya belum lagi aroma dari sampah yang terlalu lama diangkat mengganggu kenyamanan warga.
"Kami meminta kepada kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan untuk menambah jumlah personil pengangkut sampah dan juga sistem pembayaran retribusi sampah dibuat dengan sistem digital jadi masyarakat bisa membayar retribusi sampah dengan aplikasi yang dibuat oleh pihak dinas kebersihan dan pertamanan," ungkap Syaiful.
© Copyright 2024, All Rights Reserved