Pendaftaran untuk mengikuti seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara, akan diperpanjang.
Hal ini karena hingga saat ini, kuota perempuan yang mendaftar belum memenuhi persentase sesuai dengan peraturan yang ada.
“Jumlah kuota perempuan masih belum mencapai 30 persen sebagaimana ketentuan yang ada,” kata Ketua Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Dr Faisal Akbar Nasution didampingi sekretaris tim sel Rina Melati Sitompul, Posma Manalu, Dimposma Sihombing dan Muhammad Rizwan, Jumat (5/5/2023).
Faisal menjelaskan, masa pendaftaran seyogyanya berlangsung mulai 17 April hingga 3 Mei 2023. Kemudian perbaikan berkas pendaftaran mulai 4 Mei hingga 6 Mei 2023.
“Dalam kurun waktu tersebut, jumlah pendaftar bakal calon Bawaslu Sumut sebanyak 245 pendaftar. Dari total jumlah tersebut pendaftar perempuan sebanyak 42 orang,” ujarnya.
Sementara itu, Rina Melati Sitompul mengatakan berdasarkan tahapan yang ada, maka tim seleksi harus melakukan perpanjangan masa pendaftaran.
“Hari senin 8 Mei 2023 akan diumumkan perpanjangan masa pendaftaran. Kemudian masa perpanjangan pendaftaran tersebut akan berlangsung mulai 9 Mei hingga 11 Mei 2023,” ujarnya.
Jika dalam kurun waktu tersebut, kuota pendaftar perempuan juga tidak mencapai 30 persen, maka sesuai aturan tim seleksi akan melanjutkan seleksi.
“Satu catatan penting, di masa pendaftaran ini kami hanya mengkhususkan untuk pendaftar perempuan saja. Karena perpanjangan yang kita lakukan itu adalah untuk memenuhi kuota perempuan,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved