KITA tersentak dengan berita terjadinya pencoblosan kertas suara Pilpres dan Pileg lebih awal di beberapa Negara Bagian di Malaysia kemarin, yang seyogianya pencoblosan di Negara Malaysia baru dilaksanakan tanggal. 14 April 2019.
Tentunya pihak 01 dan KPU awalnya terhenyak dan mencoba membantahnya terutama tim kampanye 01, yang mengatakan bahwa ini hanya trik dari pihak sebelah karena galau melihat hasil survei dimana mereka sudah jauh tertinggal.
Makanya dibuat seperti ini supaya bisa menjustifikasi bahwa 01 curang dan berharap rakyat percaya. Tetapi kemudian pihak panwas dan Bawaslu menetapkan bahwa adanya surat suara Pilpres dan Pileg yang dicoblos lebih awal adalah benar adanya, maka pihak KPU dengan bijaksana langsung mengirimkan tim investigasi ke Malaysia.
Reaksi yang berlebihan dari tim 01 sangat kekanak-kanakan dan tidak menggunakan akal sehat, seharusnya sebelum merespon itu diteliti lebih dahulu permasalahannya, ini ujuk-ujuk langsung melempar fitnah baru pula ke pihak 02.
Sekarang semakin jelas memang ada kertas suara yg telah dicoblos bukankah lebih bijak tim 01 melakukan investigasi internal lebih dahulu, kalau memang dari pihak 01 yg terlibat yaitu calegnya dari partai Nasdem katanya (merupakan anak dubes RI utk Malaysia) sebelum di diskualifikasi oleh KPU sebaiknya dipecat aja. Apalagi partai Nasdem ini kan partai yang mengusung restorasi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved