Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kota Medan Khairi Amri diduga diperiksa dengan tuduhan melakukan tindakan yang melanggar UU ITE. Hal ini disampaikan penasehat hukumnya Abdul Hakim Siagian saat dikonfirmasi kantor berita politik RMOLSumut, Senin (12/10).
"Nampaknya dari BAP dituduh melanggar UU ITE," katanya.
Meski demikian, selaku penasehat hukum Abdul Hakim Siagian mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap kliennya. Hal ini untuk memastikan langkah pembelaan yang akan mereka lakukan terkait penangkapan tersebut.
"Kalau mengenai materi pemeriksaan lebih tepat ditanya ke penyidik," ujarnya.
Sebelumnya Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan pihaknya mengamankan tiga orang dari kelompok KAMI Medan. Mereka diamankan karena diduga berkaitan dengan aksi unjuk rasa ricuh yang terjadi di Kota Medan saat menolak Omnibus Law.
Ia mengatakan pihak kepolisian terus mendalami siapa saja orang yang terindikasi yang mendalangi kerusuhan tersebut. Sambung dia, orang-orang itu merupakan yang menyerukan ujaran kebencian, ajakan melakukan anarki dan penjarahan.
“Grup itu menamakan KAMI Medan, jadi memang sedang pendalaman,” ujarnya usai memaparkan kasus narkoba di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved