Indikasi permainan dan monopoli lelang proyek Pengadaan Obat-Obatan Lainnya Berupa Multivitamin, Vitamin C, Vitamin D 1000 IU dan Vitamin E 400 IU Untuk Penanganan Covid-19 dengan pagu senilai Rp 2,9 Miliar di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara TA 2022 akhirnya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan ini disampaikan oleh organisasi kemasyarakatan Pemuda Nusantara Bersatu Untuk Rakyat (Penabur) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/12/2022).
Ketua Umum DPP PENABUR Saut H Sagala mengatakan mereka selaku bagian dari masyarakat Sumatera Utara merasa terpanggil untuk memastikan agar upaya-upaya kolusi, korupsi dan nepotisme segera dihapuskan dari Sumatera Utara. Khusus dalam tender bernilai Rp 2,9 miliar ini, mereka menilai kemenangan salah satu perusahaan peserta tender yakni PT AJM dinilai sarat kejanggalan. Apalagi dalam penelusuran mereka, sejumlah proyek yang dikerjakan oleh perusahaan tersebut pada tahun 2021 hingga 2022 kerap menimbulkan kontroversi.
“Ada kesan bahwa perusahaan tersebut tidak profesional. Disebut-sebut perusahaan yang gagal pada pelaksanaan tender ke 3(tiga), lelang proyek Pengadaan Obat-Obatan Lainnya Berupa Multivitamin, Vitamin C, Vitamin D 1000 IU dan Vitamin E 400 IU Untuk Penanganan Covid-19 dengan pagu senilai Rp 2,9 Miliar di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara T.A 2022,” katanya.
Saut mengatakan hasil penelusuran mereka mendapati jika alamat kantor perusahaan tersebut sebagaimana yang tertera pada dokumen di Kompleks Mercy No 72, ternyata komplek ruko kosong tak berpenghuni. Hal ini menjadi salah satu yang membuat mereka curiga tentang kualifikasi perusahaan tersebut.
"Dugaan dan informasi tersebut, serta data-data komplit inilah dasar kami melaporkan ke KPK. Apalagi proyek ini sudah 3 kali batal dan pada tender ke 4 ini, dengan status proyek yang sama, PT AJM dimenangkan meskipun terindikasi tidak hadir bahkan tidak memenuhi syarat kualifikasi,” ungkapnya.
Saut mengatakan akan terus mengawal laporan mereka tersebut dan juga proses tender yang terindikasi melanggar aturan tersebut.
“Kita akan mengawal laporan ini, kita tidak akan diam terhadap perilaku menyimpang yang membuat Sumatera Utara menjadi tidak bermartabat,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved