Petugas KPPS mulai melakukan perhitungan perolehan suara pada pemungutan suara ulang yang digelar pada 2 TPS di Kota Medan, Kamis (25/4/2019). Dua TPS tersebut yakni TPS 35 Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat dan TPS 13 Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.
Berdasarkan hasil perhitungan perolehan suara, untuk pemilihan calon presiden dan wakil presiden kedua pasangan calon baik Jokowi-Maruf Amin maupun Prabowo-Sandi memperoleh hasil seri 1-1.
Pasangan Jokowi-Maruf Amin unggul telak di TPS 35 Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat dimana dari 165 pemilih mereka meraih 158 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi hanya mendapat 5 suara dan 2 suara dinyatakan tidak sah.
Sedangkan di TPS 13 Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, pasangan Jokowi-Maruf Amin kalah dari pasangan Prabowo-Sandi. Suara untuk Jokowi-Maruf hanya sebanyak 68 suara sedangkan untuk pasangan Prabowo-Sandi sebanyak 112 suara. 3 suara dinyatakan tidak sah sehingga total suara disana sebanyak 183 suara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved