Kasubbag Anggaran Fuad Perkasa yang diminta menjelaskan peruntukan uang yang hilang tersebut menjelaskan, uang tersebut merupakan honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam penyusunan PAPBD Sumut 2019 dan RAPBD Sumut 2020. Ironisnya, mereka tidak merinci jumlah pegawai yang terlibat dalam tim TAPD yang akan menerima honor tersebut.
\"Untuk berapa person coba kita lihat berapa orang. Itu berdasarkan SK Gubernur yang mendapat honor ini. Nanti kita lihat berapa jumlahnya. Ada semua sudah jelas, berapa honornya siapa orangnya di OPD mana dia, semua jelas,\" ujarnya.
Terkait kebijakan mengambil uang secara tunai, Fuad menjelaskan hal itu didasarkan pada peraturan gubernur tentang transaksi non tunai. Menurutya, bendahara dibenarkan menyerahkan transfer kepada orang yagn dikuasakan untuk mencairkannya dalam hal ini yakni Muhammad Aldi yang kini sudah membuat laporan di kepolisian.
\"Dari Bank Sumut ke bendahara itu non tunai, kemudian dari bendahara kepada si person tadi M Aldi juga transfer. Nah, M Aldi setelah menerima transfer mencairkannya untuk selanjutnya didistribusikan ke tim TAPD,\" pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengelolaan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kehilangan uang miliaran rupiah dari halaman Kantor Gubernur Sumatera Utara. Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
\"Kami berharap ini bisa diproses dan kami berharap prosesnya lancar,\" kata Kepala Badan Pengelolaan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara, Raja Indra Saleh." itemprop="description"/>
Kasubbag Anggaran Fuad Perkasa yang diminta menjelaskan peruntukan uang yang hilang tersebut menjelaskan, uang tersebut merupakan honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam penyusunan PAPBD Sumut 2019 dan RAPBD Sumut 2020. Ironisnya, mereka tidak merinci jumlah pegawai yang terlibat dalam tim TAPD yang akan menerima honor tersebut.
\"Untuk berapa person coba kita lihat berapa orang. Itu berdasarkan SK Gubernur yang mendapat honor ini. Nanti kita lihat berapa jumlahnya. Ada semua sudah jelas, berapa honornya siapa orangnya di OPD mana dia, semua jelas,\" ujarnya.
Terkait kebijakan mengambil uang secara tunai, Fuad menjelaskan hal itu didasarkan pada peraturan gubernur tentang transaksi non tunai. Menurutya, bendahara dibenarkan menyerahkan transfer kepada orang yagn dikuasakan untuk mencairkannya dalam hal ini yakni Muhammad Aldi yang kini sudah membuat laporan di kepolisian.
\"Dari Bank Sumut ke bendahara itu non tunai, kemudian dari bendahara kepada si person tadi M Aldi juga transfer. Nah, M Aldi setelah menerima transfer mencairkannya untuk selanjutnya didistribusikan ke tim TAPD,\" pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengelolaan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kehilangan uang miliaran rupiah dari halaman Kantor Gubernur Sumatera Utara. Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
\"Kami berharap ini bisa diproses dan kami berharap prosesnya lancar,\" kata Kepala Badan Pengelolaan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara, Raja Indra Saleh."/>
Kasubbag Anggaran Fuad Perkasa yang diminta menjelaskan peruntukan uang yang hilang tersebut menjelaskan, uang tersebut merupakan honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam penyusunan PAPBD Sumut 2019 dan RAPBD Sumut 2020. Ironisnya, mereka tidak merinci jumlah pegawai yang terlibat dalam tim TAPD yang akan menerima honor tersebut.
\"Untuk berapa person coba kita lihat berapa orang. Itu berdasarkan SK Gubernur yang mendapat honor ini. Nanti kita lihat berapa jumlahnya. Ada semua sudah jelas, berapa honornya siapa orangnya di OPD mana dia, semua jelas,\" ujarnya.
Terkait kebijakan mengambil uang secara tunai, Fuad menjelaskan hal itu didasarkan pada peraturan gubernur tentang transaksi non tunai. Menurutya, bendahara dibenarkan menyerahkan transfer kepada orang yagn dikuasakan untuk mencairkannya dalam hal ini yakni Muhammad Aldi yang kini sudah membuat laporan di kepolisian.
\"Dari Bank Sumut ke bendahara itu non tunai, kemudian dari bendahara kepada si person tadi M Aldi juga transfer. Nah, M Aldi setelah menerima transfer mencairkannya untuk selanjutnya didistribusikan ke tim TAPD,\" pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengelolaan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kehilangan uang miliaran rupiah dari halaman Kantor Gubernur Sumatera Utara. Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
\"Kami berharap ini bisa diproses dan kami berharap prosesnya lancar,\" kata Kepala Badan Pengelolaan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara, Raja Indra Saleh."/>
Pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan klarifikasi atas peristiwa hilangnya uang tunai yang sebelumnya disebut senilai Rp 1,7 miliar. Kepala Bagian Humas Pemprovsu M Ikhsan mengatakan uang yang hilang tersebut yakni senilai Rp 1.672.985.500.
"Itu jumlah yang hilang," katanya kepada wartawan didampingi Kepala Badan Pengelolaan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara, Raja Indra Saleh dan Kasubbag Anggaran Fuad Perkasa, Selasa (10/9/2019).
Kasubbag Anggaran Fuad Perkasa yang diminta menjelaskan peruntukan uang yang hilang tersebut menjelaskan, uang tersebut merupakan honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam penyusunan PAPBD Sumut 2019 dan RAPBD Sumut 2020. Ironisnya, mereka tidak merinci jumlah pegawai yang terlibat dalam tim TAPD yang akan menerima honor tersebut.
"Untuk berapa person coba kita lihat berapa orang. Itu berdasarkan SK Gubernur yang mendapat honor ini. Nanti kita lihat berapa jumlahnya. Ada semua sudah jelas, berapa honornya siapa orangnya di OPD mana dia, semua jelas," ujarnya.
Terkait kebijakan mengambil uang secara tunai, Fuad menjelaskan hal itu didasarkan pada peraturan gubernur tentang transaksi non tunai. Menurutya, bendahara dibenarkan menyerahkan transfer kepada orang yagn dikuasakan untuk mencairkannya dalam hal ini yakni Muhammad Aldi yang kini sudah membuat laporan di kepolisian.
"Dari Bank Sumut ke bendahara itu non tunai, kemudian dari bendahara kepada si person tadi M Aldi juga transfer. Nah, M Aldi setelah menerima transfer mencairkannya untuk selanjutnya didistribusikan ke tim TAPD," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengelolaan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kehilangan uang miliaran rupiah dari halaman Kantor Gubernur Sumatera Utara. Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Kami berharap ini bisa diproses dan kami berharap prosesnya lancar," kata Kepala Badan Pengelolaan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara, Raja Indra Saleh.
Pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan klarifikasi atas peristiwa hilangnya uang tunai yang sebelumnya disebut senilai Rp 1,7 miliar. Kepala Bagian Humas Pemprovsu M Ikhsan mengatakan uang yang hilang tersebut yakni senilai Rp 1.672.985.500.
"Itu jumlah yang hilang," katanya kepada wartawan didampingi Kepala Badan Pengelolaan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara, Raja Indra Saleh dan Kasubbag Anggaran Fuad Perkasa, Selasa (10/9/2019).
Kasubbag Anggaran Fuad Perkasa yang diminta menjelaskan peruntukan uang yang hilang tersebut menjelaskan, uang tersebut merupakan honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam penyusunan PAPBD Sumut 2019 dan RAPBD Sumut 2020. Ironisnya, mereka tidak merinci jumlah pegawai yang terlibat dalam tim TAPD yang akan menerima honor tersebut.
"Untuk berapa person coba kita lihat berapa orang. Itu berdasarkan SK Gubernur yang mendapat honor ini. Nanti kita lihat berapa jumlahnya. Ada semua sudah jelas, berapa honornya siapa orangnya di OPD mana dia, semua jelas," ujarnya.
Terkait kebijakan mengambil uang secara tunai, Fuad menjelaskan hal itu didasarkan pada peraturan gubernur tentang transaksi non tunai. Menurutya, bendahara dibenarkan menyerahkan transfer kepada orang yagn dikuasakan untuk mencairkannya dalam hal ini yakni Muhammad Aldi yang kini sudah membuat laporan di kepolisian.
"Dari Bank Sumut ke bendahara itu non tunai, kemudian dari bendahara kepada si person tadi M Aldi juga transfer. Nah, M Aldi setelah menerima transfer mencairkannya untuk selanjutnya didistribusikan ke tim TAPD," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengelolaan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kehilangan uang miliaran rupiah dari halaman Kantor Gubernur Sumatera Utara. Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Kami berharap ini bisa diproses dan kami berharap prosesnya lancar," kata Kepala Badan Pengelolaan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara, Raja Indra Saleh.