Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) memberikan hibah sebesar Rp 2 miliar kepada pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kepada kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Panjaitan pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2022 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Senin (27/6/2022).
"Kita ingin Sumatera Utara tidak lagi menjadi peringkat pertama penyalahgunaan narkiba," kata Edy Rahmayadi dalam pidatonya.
Edy Rahnayadi dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh pihak untuk bahu-membahu dalam menuntaskan persoalan narkoba di Sumatera Utara. Tidak hanya mengandalkan penindakan dari aparat kepolisian, namun menurutnya upaya pencegahan juga menjadi kunci yang perannya dapat dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat.
"Mari kita sama-sama memberantas persoalan ini. Ini musuh bersama," ujarnya.
Peringatan HANI 2022 di Rumah Dinas Gubernur Sumut ini dihadiri unsur Forkopimda Sumut dan kalangan ormas-ormas serta LSM pegiat anti anrkoba. Acara juga dirangkai dengan pemusnahan narkoba sebagai simbol komitmen untuk oemberantasan narkoba di Sumatera Utara
© Copyright 2024, All Rights Reserved