Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berencana melakukan merger (penggabungan) dua perusahaan berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD AIJ) Sumut dengan PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU).
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Dr Naslindo Sirait, mengatakan, proses merger tersebut sedang dalam tahap pembahasan di Bapeperda Sumut.
Merger ini menurutnya dilakukan untuk memperkuat modal dam daya saing.
"Adapun penggabungan keduanya untuk tujuan efisiensi untuk memperkuat modal dan daya saing BUMD," katanya kepada wartawan, Jumat (9/4/2022).
Dari Bapeperda, proses selanjutnya kata Naslindo akan dibawa ke sidang paripurna DPRD Sumut untuk pengesahan. Masih berdasarkan rencana, penggabungan PT PSU akan menjadi leader setelah di merger. Hal ini didasarkan pada kondisi finansial dua perusahaan daerah tersebut.
"Ya leadernya siapa yang paling sehat finansialnya," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved