Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai mematangkan rencana pembangunan rumah sakit bertaraf internasional di Kota Medan. Proyek ini digadang-gadang tetap membuka layanan bagi pasien peserta BPJS Kesehatan.
Pembahasan proyek tersebut dilakukan dalam rapat yang dipimpin Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama sejumlah OPD, BUMD, dan manajemen RS Haji Medan di Kantor Gubernur Sumut, Senin, 18 Mei 2026.
Dalam rapat itu, Bobby menyoroti kesiapan fasilitas, alat kesehatan, tenaga medis, hingga standar pelayanan rumah sakit yang disebut akan mengusung konsep modern. Rumah sakit tersebut juga dirancang memiliki fasilitas yang diklaim setara hotel berbintang.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Faisal Hasrimy mengatakan proyek itu akan dibangun melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO) antara pemerintah dan pihak swasta.
Menurut Faisal, pola KSO dipilih karena dianggap lebih cepat dijalankan dibanding pemerintah membangun sistem operasional rumah sakit secara mandiri.
“Dengan sistem KSO, operasional rumah sakit bisa lebih cepat berjalan, sementara aset tetap milik pemerintah,” kata Faisal.
Ia menjelaskan, proyek tersebut melibatkan sejumlah pihak, yakni PT Dirga Surya, PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara, RS Haji Medan, RS Mitra An-Nisa, dan Bank Sumut.
Dalam skema kerja sama itu, PT Dirga Surya disebut menyediakan aset, RS Mitra An-Nisa menangani operasional layanan medis, sementara RS Haji Medan berperan dalam pengawasan mutu layanan dan tata kelola rumah sakit.
Rumah sakit tersebut direncanakan memiliki enam lantai dengan kapasitas 250 tempat tidur. Lokasinya disebut berada di pusat Kota Medan dan akan menyasar layanan kesehatan modern bagi masyarakat, termasuk peserta BPJS Kesehatan.
