Pemprov Sumut dan BBPOM Medan Perkuat Pengawasan Pangan Olahan UMKM

•EKONOMI
externalexternalexternalexternal
Pemprov Sumut dan BBPOM Medan Perkuat Pengawasan Pangan Olahan UMKM
Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor menerima audiensi Kepala BBPOM Medan Mojaza Sirait di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa, 6 Oktober 2026/ist

Article Header Image Produk pangan olahan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sumatera Utara mendapat perhatian lebih dalam pengawasan keamanan dan mutu. Langkah ini penting karena produk lokal tidak hanya beredar di dalam negeri, tetapi juga mulai menyasar pasar ekspor yang memiliki standar berbeda.

Kepala BBPOM Medan Mojaza Sirait mengatakan pengawasan pangan UMKM menjadi salah satu hal yang perlu diperkuat, termasuk untuk memastikan produk yang beredar memenuhi ketentuan keamanan pangan.

Menurutnya, BBPOM Medan selama ini berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Sumut dalam pendampingan UMKM serta pengawasan produk yang akan diekspor.

“Karena negara luar mempunyai standar sendiri dalam pengawasan produk pangan olahan yang masuk ke negaranya. BBPOM sendiri telah mengeluarkan 5.000 sampai 6.000 dokumen setiap tahunnya,” sebutnya.

Selain produk UMKM, pengawasan juga mencakup pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih agar pengelolaan pangan memenuhi standar keamanan yang berlaku.

Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor mengatakan peningkatan pengawasan diharapkan tidak hanya menjaga keamanan pangan, tetapi juga mendorong produk UMKM Sumut naik kelas.

“Kita berharap dengan melakukan pengwasan bersama seluruh stakeholder maka bukan hanya kuantitas, juga kualitas produksi UMKM di Sumut juga naik kelas. Langkah ini untuk melindungi kesehatan masyarakat dan meningkatkan daya saing pangan nasional, khusunya produk olahan pangan UMKM yang diekspor,” ujarnya.

Pemprov Sumut juga menyiapkan dukungan bagi pelaku UMKM melalui penyediaan hingga 10.000 sertifikat halal gratis. Selain itu, BBPOM Medan mengusulkan pembangunan fasilitas produksi bersama yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk memenuhi standar produksi dan keamanan pangan.

Penguatan pengawasan tersebut diarahkan untuk memastikan produk pangan yang beredar aman dan layak konsumsi, sekaligus membuka peluang lebih besar bagi produk UMKM Sumut masuk ke pasar yang lebih luas. Article Image

Editor : Abdul Manaf


Berita Terkait