Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengumumkan seleksi untuk 4 jabatan strategis pada 3 perusahaan berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) saat ini sedang lowong.
Pengumuman ini disampaikan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai oleh Pj Sekda Provinsi Sumatera Utara, Afifi Lubis tertanggal 28 Jui 2021.
Empat jabatan tersebut yakni
1. Direktur Utama PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU).
2. Direktur Air Minum PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara
3. Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara.
4. Direktur Produksi dan Pengembangan PT. Perkebunan Sumatera Utara.
Afifi Lubis dalam pengumuman itu menyampaikan tahapan seleksi, yakni pendaftaran 29 Juni-7 Juli 2021. Berkas pendaftaran diantar langsung atau dikirimkan ke Sekretariat Pansel Pemilihan Direksi BUMD Provinsi Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan pada hari kerja pukul 08.00-15.00 WIB.
Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan tanggal 10 Juli 2021 melalui website Pemprov Sumut https://www.sumutprov.go.id. Bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi, selanjutnya akan mengikuti Ujian Tertulis Keahlian, Penulisan Makalah, Psikotes dan Penilaian Akhir.
Ketentuan dan syarat pendaftaran, antara lain berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun 0 hari pada saat tanggal mendaftar sebagai peserta seleksi.
Kemudian berijazah paling rendah S-1 dan memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.
Selain itu, tidak sedang menjadi pengurus partai politik, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara, dan tidak sedang menjalani sanksi pidana.
Dan selengkapnya soal informasi dan syarat ketentuan pendaftaran, dapat dilihat di website Pemprov Sumut https://www.sumutprov.go.id.
© Copyright 2024, All Rights Reserved