Pemerintah Kota Medan menyurati perusahaan swasta untuk menyiapkan 5 ribu paket sembako yang nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Hal ini tercantum dalam salinan surat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan dengan nomor 660/3867yang ditandatangani oleh Kepala DLH Medan, Syarif Armansyah Lubis. Disana disebutkan, surat tersebut bersifat penting dengan hal kerjasama penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR).
"Dalam rangka membantu masyarakat yang terkena dampak terhadap PPKM yang dikarenakan virus covid-19 serta memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut diatas , Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menawarkan kerjasama untuk penyaluran dana CSR berupa sembako 5 ribu paket yang berisi masing-masing 5 kg beras, 2 liter minyak, 2 kg gula pasir," demikian isi surat bertanggal 18 Agustus 2021 itu.
"Adapun sasaran penyerahannya untuk masyarakat Medan Bagian Utara dan kontak person Sdr Tekad Pramoko ST (081264164645). Demikian disampaikan dan atas kerjasamanya diucapkan terimakasih," sambung isi surat itu.
Kepala DLH Medan, Syarif Armansyah, ketika dikonfirmasi wartawan tidak membantah tentang surat tersebut. Namun menurutnya, yang mereka minta bukan uang hanya bentuk CSR saja.
"Kan CSR yang kami minta, bukan minta uang," ungkapnya kepada wartawan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved