Pemko Medan menegaskan keberatan atas dicatutnya logo mereka di backdrop dukungan untuk Akhyar Nasution.
- Isu Pergantian Kepling Bikin Resah, Anggota DPRD Medan Buka Posko Pengaduan
- Dalangi Upaya Kudeta AHY, DPP Partai Demokrat Pecat Jhoni Allen Marbun
- Aliansi Anak Medan Utara: Kader PDIP Jangan 'Menembak Diatas Kuda' Kami Memilih Bobby-Aulia Bukan Karena PDIP
Baca Juga
Hal itu disampaikan Kabag Humas Pemko Medan Arrahman Pane. Menurutnya Pemko Medan dalam posisi netral menyambut Pilkada.
"Pemerintah jelas keberatan, karena pemerintah harus netral," ujar Arrahman Pane, Kamis (8/10/2020).
Dia menegaskan bahwa logo Pemko Medan tidak boleh dipakai untuk kegiatan kampanye. Secara langsung, ia belum melihat kegiatan relawan yang dimaksud.
"Nanti kita akan klarifikasi kepada yang bersangkutan, kita belum tahu motifnya apa, pemerintah juga tidak ada komunikasi ke relawan itu," pungkasnya.
Sekadar informasi, Tim Pemenangan Bobby Nasution-Aulia Rachman akan melaporkan penggunaan logo Pemko Medan dalam kegiatan dukungan Komunitas Tionghoa atau KI TA ke Bawaslu Medan.
"Acara dukungan yang dilakukan oleh komunitas Tionghoa KI TA AMAN kepada Akhyar Nasution - Salman Alfarisi, dengan membentangkan spanduk yang mencantumkan logo institusi Pemko Medan, itu melanggar aturan Bawaslu," ujar Jubir Tim Pemenangan Bobby-Aulia, Sugiat Santoso, Rabu (7/10/2020) malam.
Politikus Partai Gerindra ini menyebut institusi negara mulai dari tingkat pusat, tingkat provinsi hingga tingkat kota, harus netral. "Harus netral. Tidak boleh digunakan untuk kepentingan-kepentingan pasangan calon," katanya.
- 11 Kdh Baru Dilantik Di Sumut, Pesan Ombudsman Sumut: Seriuslah Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Anggota DPRD Medan Berang Dapat Info Pungli Masih Terus Terjadi Di UPT PKB Amplas
- Ikut Reses Wakil Ketua DPRD Sumut, Wagub Musa Rajekshah Terima Langsung Aspirasi Warga Di Madina