Pemerintah menyiapkan tambahan dana Rp20 triliun untuk memperkuat keuangan BPJS Kesehatan. Dana tersebut akan dicairkan dalam dua tahap pada Oktober dan November 2026.
Keputusan itu dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 28 September 2026. Rapat membahas pelayanan BPJS Kesehatan sekaligus kondisi pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah telah menyetujui tambahan dana tersebut. Masing-masing tahap sebesar Rp10 triliun.
“Kebetulan Pak Menkeu, saya, dan Pak Menko PMK, minggu lalu ya Pak Menkeu ya, dua minggu lalu sudah menyetujui pencairan dana Rp10 triliun plus Rp10 triliun, jadi totalnya Rp20 triliun tahun ini ke BPJS (Kesehatan),” ujar Budi seusai rapat.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, tambahan dana itu telah tersedia dalam APBN 2026. Pencairan dilakukan untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan, termasuk menjaga pembayaran klaim kepada rumah sakit.
“Tambahannya itu sekarang Rp20 triliun dan akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini, ya 2 hari lagi dan juga bulan November,” kata Suahasil.
Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan, hingga kini iuran yang terkumpul mencapai Rp118 triliun. Sementara pembayaran manfaat pelayanan kesehatan telah mencapai Rp132 triliun.
Menurut Prihati, tambahan dukungan pemerintah tersebut akan membantu menjaga keberlangsungan pembiayaan layanan JKN.
“Jadi kami berterima kasih kepada Presiden, pemerintah, Pak Menteri, telah diberikan suntikan dana sebesar Rp20 triliun, yang Rp10 triliun akan cair bulan ini dan Rp10 triliun akan cair bulan November lah sebelum akhir tahun,” ujarnya.
Pemerintah mencatat jumlah peserta JKN saat ini mencapai 285 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, tingkat kepesertaan aktif tercatat 80,6 persen.
Selain tambahan dana, pemerintah mendorong peningkatan pengumpulan iuran serta memastikan bantuan iuran diberikan kepada masyarakat yang tepat sasaran berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). 
