Kebijakan yang melarang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menggunakan jerigen membuat kalangan petani di Sumatera Utara mengalami kesulitan.
Sebab mereka menjadi sulit untuk membeli BBM yang peruntukannya mereka gunakan untuk mesin pertanian.
Sejumlah petani di Nagori Purba Dolok, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun menyampaikan keluhan ini. Lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang sangat jauh membuat mereka tidak mungkin membawa mesin pertanian mereka ke SPBU agar dilayani untuk membeli BBM.
"Kami bertani menggunakan mesin babat rumput, mesin pompa untuk menyemprot tanaman, mesin penggiling jagung dan lain-lain. Kan tidak mungkin itu semua kami bawa ke SPBU untuk diisi BBM, SPBU lokasinya sangat jauh mencapai 20an kilo," kata salah seorang petani S Saragih, kepada RMOLSumut, Selasa (19/4/2022).
Satu hal yang mereka soroti adalah pengawasan dari pihak keamanan yang sangat ketat atas pembelian BBM dengan menggunakan jerigen. Mereka melakukan razia BBM yang dibeli menggunakan jerigen meskipun alasannya untuk mesin pertanian.
"Kalau sudah begini, kita petani yang kesusahan," ungkapnya.
Keluhan yang sama juga disampaikan ternyata dialami oleh petani di Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara bernama Paningotan Sibarani. Kebijakan yang membuat mereka tidak dapat membeli BBM dengan jerigen ini membuat mesin-mesin pertanian mereka tidak dapat dioperasikan. Hal ini menurutnya akan menjadi masalah sebab akan berdampak pada tingkat produktivitas pertanian.
"Petani disini semua terbantu bekerja dengan menggunakan mesin-mesin. Kalau BBM tidak ada, kita jadi tidak bisa bekerja," ujarnya.
Para petani ini berharap, pemerintah segera memberi solusi atas persoalan yang mereka hadapi ini.
"Harusnya ada kebijakan yang bisa membuat para petani dapat membeli BBM untuk keperluan mesin pertanian. Kami bukan ingin menimbun, kami hanya membeli karena itu kebutuhan untuk mesin-mesin pertanian kami," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved