Pemanggilan terhadap Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) oleh pihak rektorat atas meme bertajuk "Jokowi: The King of Lip Service" dinilai menjadi salah satu bentuk upaya pembungkaman kebebasan berpendapat.
Hal ini menurut pengamat komunikasi politik, M. Jamiluddin Ritonga sangat disayangkan.
"Penanganan kritik semacam itu sama saja dengan upaya pembungkaman kebebasan berpendapat. Padahal kampus seharusnya sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan kebebasan berpendapat," ujar Jamiluddin, Senin (28/6).
Menurutnya, kalau kampus sudah mengintervensi kebebasan berpendapat, maka kampus sebagai benteng pertahanan terakhir dalam mengemukakan pendapat sudah berakhir.
"Hal itu tentu berbahaya dalam perkembangan demokrasi di Tanah Air. Lonceng kematian berdemokrasi tinggal menunggu waktu saja," sebut Jamiluddin.
Karena itu, para rektor harus bersikap dengan menentang keras upaya pembungkaman kebebasan berpendapat. Para rektor harus menjaga kampus terbebas dari intervensi kekuasaan, terutama dalam kebebasan berpendapat.
"Para rektor juga harus menjamin civitas akademika tidak merasa takut dalam berpendapat. Hanya dengan begitu, kampus tetap steril dari intervensi kekuasaan," ucap Jamiluddin, dosen Universitas Esa Unggul, dan pernah jadi Dekan Fikom IISIP Jakarta.
© Copyright 2024, All Rights Reserved