Ketua DPC PKB Kota Binjai Samsul Bahri Pane, S.Sos., MAP., menegaskan bahwa kegiatan Pra Muscab DPC PKB Kota Binjai yang dilaksanakan di Restoran Warung Bambu Iam, Jalan Sultan Hasanudin, Kota Binjai pada Minggu (20/03/2022) dengan Ketua DPW PKB yang diwakili Ahmad Jamidi Ritonga adalah ilegal dan bertentangan dengan AD/ART dan Peraturan Partai atau Kebijakan Partai.
- Fraksi PKS DPRD Sumut Desak Polisi Usut Dugaan Penimbunan Minyak Goreng
- Nusantara Bangkit Dorong Moeldoko Maju Di Pilpres 2024
- Heru Budi Hartono, Kursi Pj Gubernur DKI Jakarta dan Berbagai Kasus Korupsi yang Ditangani KPK
Baca Juga
"Pra Muscab DPC PKB Kota Binjai itu tidak melibatkan pengurus DPC PKB Kota Binjai yang sah sebagaimana SK DPC PKB Kota Binjai yang ditandatangani Ketum Muhaimin Iskandar yang berakhir September 2022 yang akan datang," kata Samsul kepada Kantor Berita Politik RMOLSumut, Minggu (20/3/2022) malam.
Dijelaskannya, sesuai ketentuan ART bahwa DPC PKB yang belum berakhir masa baktinya dilakukan penataan struktur dengan cara perubahan kepengurusan.
Karena itu menurut Samsul, DPC PKB Kota Binjai telah mengusulkan SK perubahan kepengurusan DPC PKB Kota Binjai yang ditujukan kepada DPP PKB di Jakarta.
"Sesuai ketentuan Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penataan Struktur Pengurus Partai, pasal 1 ayat 4 yang menyebutkan bahwa DPC PKB yang belum berakhir masa baktinya dilakukan perubahan kepengurusan kecuali Ketua Dewan Tanfidz," ungkapnya.
Lebih lanjut Samsul menjelaskan, sebagai kader dan ketua DPC PKB Kota Binjai yang sah sesuai AD/ART dan Peraturan Partai atau Kebijakan Partai, maka kebijakan Pra Muscab DPC PKB Kota Binjai ilegal tersebut harus dianulir.
"Saya baru mengetahui kegiatan pra Muscab itu lewat berita yang beredar di media sosial. Karena sebelumnya, saya tidak pernah dihubungi oleh siapapun termasuk oleh DPW PKB Sumut terkait Muscab DPC PKB Binjai tersebut," bebernya.
"PKB ini kan partai besar dan memiliki aturan partai sebagaimana diatur didalam AD /ART dan Peraturan Partai atau Kebijakan Partai. Masa kegiatan Pra Muscab dilakukan menabrak aturan. Apakah pengurus DPW PKB Sumut tidak faham organisasi PKB. Pengurus DPW PKB kok bisanya melanggar aturan," lanjutnya.
Oleh karena itu menurut Samsul bagaimana partai ini bisa mempertahankan nama besarnya jika pengurus DPW nya tidak memahami dan mempedomani AD/ART dan peraturan partai atau Kebijakan Partai.
"Perlu saya sampaikan agar semua pihak yang mengetahui kegiatan pra Muscab DPC PKB Kota Binjai ilegal tersebut adalah penghianatan terhadap demokrasi dan etika politik yang selama ini dijunjung tinggi PKB," tegasnya.
Tentu kata Samsul, pihaknya akan menindaklanjuti protes dan pernyataan ini sesuai ketentuan AD/ART dan Peraturan Partai atau Kebijakan Partai. Jika secara internal tidak bisa diperjuangkan suatu kebenaran maka akan mereka akan menempuh lewat ketentuan hukum bisa jadi lewat majelis partai atau gugatan lewat PN dan PTUN.
"Kita harus luruskan cara DPP dan DPW PKB dalam mengelola partai yang baik. Proses lewat hukum harus kita perjuangkan. Jika kita yang benar maka hak-hak politik kita harus dipulihkan," katanya.
Samsul mengungkapkan saat menghubungi Ahmad Jamidi tentang Pra Muscab DPC PKB Kota Binjai itu. Dia mengatakan bahwa dia tidak tahu tentang aturan AD ART dan Peraturan Partai atau Kebijakan Partai. "Dia hanya diperintah oleh DPP PKB untuk Plt. Soal aturan dia tidak tahu," ungkapnya.
Samsul juga menegaskan beberapa hari ini DPC PKB Kota Binjai yang sah akan menyampaikan surat protes terhadap DPP PKB di Jakarta. "Jika DPP PKB tidak bisa menegakkan aturan sebagaimana AD/ART dan Peraturan Partai atau Kebijakan Partai maka kita terpaksa menempuh jalur PN dan PTUN," pungkasnya.
- Soal LGBT, Dekan FISIP UISU: Tidak Cukup Hanya Statement, Harus Ada Tindakan
- Pengamat: Jika Ingin Dukungan Rakyat, PKB Harus Keluar Dari Zona Aman
- Peduli Sesama, Kader PKB Suryani Paskah Beri Bantuan ke Panti Asuhan Al-Jami'yatul Wasliyah