Kebijakan baru di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Medan membuat sebagian pegawai keberatan.
Kebijakan baru tersebut yakni keharusan seluruh pegawai untuk membuka nomor rekening pada Bank Syariah Indonesia (BSI).
Ihwal kebijakan ini disampaikan salah seorang pegawai yang keberatan dengan kebijakan tersebut. Sebab, kebijakan ini berlaku bagi seluruh pegawai termasuk yang berada di bawah Binmas Kristen, imbauan mengenai kebijakan ini juga berlaku termasuk bagi pegawai yang berada di Bimas Kristen, Penyelenggara Katolik, Penyelenggara Budha, dan Penyelenggara Hindu.
"Semalam kami diberitahu untuk segera membuka rekening di BSI," kata pegawai yang meminta namanya tidak disebutkan.
Masih berdasarkan penuturannya, salah satu alasan yang disampaikan kepada mereka yakni bahwa penggajian mereka akan ditransfer ke nomor rekening baru pada BSI tersebut. Padahal selama ini mereka sudah nyaman dengan gaji yang ditransfer ke bank BRI.
"Kenapa tidak itu saja yang dilanjutkan. Toh, kami sudah nyaman dengan rekening yang lama. Sepertinya tidak ada alasan yang urgen yang membuat harus buka rekening di BSI," ujarnya.
Terkait kebijakan ini, Kepala Kantor Kemenag Kota Medan, Impun Siregar yang dikonfirmasi belum memberikan penjelasan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved